PURWAKARTA, Spirit – Keputusan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2016 disikapi dengan study banding oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. Langkah ini bertujuan agar Jawa Barat, juga Kabupaten/Kota yang lain tidak melakukan kekeliruan yang sama sehingga mengakibatkan DAU ditunda penyalurannya. Pasalnya, Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang terkena imbas peraturan Menteri Keuangan ini disamping 12 Kabupaten/Kota yang lain.
Purwakarta terpilih menjadi objek study banding karena kabupaten yang selama delapan tahun berfokus pada pembangunan infrastruktur dan ruang publik ini termasuk daerah yang tidak terkena penundaan DAU.
Salah satu Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yomanius Untung mengatakan dia beserta kolega sesama Anggota DPRD Jawa Barat sengaja datang ingin mempelajari langsung kiat-kiat Purwakarta yang mampu mengelola APBD secara tepat sasaran dan akuntabel.
“ Kami ingin belajar kepada Kang Dedi, Bupati Purwakarta. Provinsi Jawa Barat termasuk yang DAU-nya ditunda. Purwakarta kok bisa gak ditunda? Kiatnya coba kami pelajari ”, kata Untung saat ditemui di Pendopo Purwakarta hari Rabu kemarin (31/8).
Hal senada diungkapkan oleh Ali Hasan, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar Amanah ini pun mengapresiasi prestasi Purwakarta dalam hal pengelolaan keuangan. Dia berharap strategi pengelolaan keuangan di Purwakarta dapat juga diaplikasikan ditingkat Jawa Barat agar ke depan Jawa Barat bisa lebih terarah dan akuntabel dalam mengelola APBD.
“ Kalau DAU lancar artinya APBD-nya memiliki performa yang bagus. Dana publik diserap untuk pembangunan. Itu bagus. Kita harus belajar pada yang bagus-bagus agar ikut bagus”, ungkap Ali.
Dalam paparannya, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berbagi tips membangun skala prioritas dalam penggunaan dana publik untuk belanja daerah. Dia menuturkan agar APBD dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat maka harus segera dibelanjakan untuk keperluan infrastruktur seperti pembangunan jalan dan sekolah. Selain itu, jaminan kesehatan juga merupakan poin yang dapat segera menyerap APBD secara tepat sasaran.
“ Kalau mau cepat terserap, jangan menunggu lelang. Kita di Purwakarta dari Januari – Maret sudah menggulirkan Bantuan Keuangan Desa, fokusnya infrastruktur. Jadi pembangunan bisa berlangsung tanpa harus menunggu lelang. Anggaran sudah terserap dari mulai awal tahun ”, jelas Dedi.
Dedi menambahkan, Kabupaten Purwakarta sejak tahun 2008 sudah menghapus biaya perjalanan dinas, pakaian dinas, rapat-rapat pegawai dan workshop yang dinilai penggunaannya tidak tepat sasaran. Bahkan biaya telepon dan tagihan air pun dialihkan untuk pembiayaan infrastruktur di pelosok desa.
” Tahun ini, Purwakarta tengah membangun 300 KM jalan dengan konstruksi beton, jumlah itu termasuk penyelesaian jalan lingkar Sukasari sepanjang 57 KM”, tambahnya. (riz)