Pendataan Warga di Lahan PTPL Kooperatif, Agus: Sama Sekali tidak Ada Intimidasi

KARAWANG, Spirit – Pendataan warga di desa Margamulya, Margakaya dan Wanajaya Kecamatan Telukjambe Barat yang berada di sebagian lahan milik PT Pertiwi Lestari berjalan lancar dan tak menumi kendala. bahakan, warga setempat cenderung kooperatif. Kondisi ini tentunya menjadi bukti adanya ketidakbenaran pemeritaan di salah satu media online (6/8) yang menyebutkan adanya tindakan aparat negara yang melebihi kewenangannya.
HL (1)Humas PT Pertiwi Lestari, Agus Rijanto mengatakan, jika pendataan warga yang dilakukan oleh tim dari pihak perusahaan sama sekali tidak melakukan pemaksaan bahkan sampai mengintimidasi seperti yang diberitakan di salah satu media onlie Jakarta tersebut..
Pasalnya, kata dia, pendataan warga di tiga desa tersebut hanya bersifat pendataan biasa untuk mengetahui ada berapa sebenarnya jumlah warga atau Kepala Keluarga (KK) yang berada di wilayah lahan milik PT. Pertiwi Lestari.
“Lagian pendataan warga, KK dan jumlah bangunan di tiga desa ini sifatnya tidak memaksa. Karena ada beberapa warga yang coba kami data, kemudian dia tidak mau didata, ya akhirnya kami juga tidak memaksa untuk melakukan pendataan,” tutur Agus, Minggu (7/8).
Dicontohkannya, pendataan warga Margakaya yang dilakukan hari Minggu (7/8), didapati adanya bangunan rumah dengan atas nama Darmin, warga asal telagasari yang tentunya bukan merupakan warga asli Telukjambe Barat. “Dia menolak untuk didata, ya akhirnya kita juga tidak jadi melakukan pendataan. Maka bohong besar kalau pendataan ini dibilang ada pemaksaan atau bahkan sampai ada bahasa intimidasi,” sambung Agus.
HL (3)Contoh pendataan lain, lanjutnya, adalah pendataan terhadap warga yang bernama Ibu Iis (seorang janda), warga asal Margakaya tetapi tinggal di wilayah Desa Margamulya. Dengan pendataan tersebut, masih dikatakan Agus, akhirnya pihak perusahaan mengetahui masih banyak warga atau Kepala Keluarga (KK) yang beridentitas sebagai warga Margakaya tetapi tinggal di wilayah Margamulya. “Kata siapa ada intimidasi saat pendataan terhadap Mak Ineng atau Ibu Iis? Bahkan saat dilakukan pendataan, Ibu Iis kooperatif koq.

Dia menjawab semua pertanyaan yang diberikan Tim Pendata. Karena kan pendataan juga didampingi langsung oleh Ketua RT/RW, Babinsa, BimasPol setempat, yang menandakan bahwa pendataan ini diketahui oleh pihak desa maupun aparat setempat,” katanya.
Ditambahkan Agus, kegiatan pendataan ini dilakukan dengan tujuan untuk validasi data warga atau KK yang diberikan pihak pemerintahan desa kepada PT Pertiwi Lestari. Karena berdasarkan informasi dari pihak desa, kata Agus, cukup banyak warga atau KK di luar desa (bukan warga tiga desa tersebut, red) yang mendirikan rumah atau bangunan di lahan PT Pertiwi Lestari tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak desa itu sendiri.
“Contoh saja pendataan yang dilakukan tim di wilayah Desa Margamulya. Dimana terdata ada 1 Kepala Keluarga (KK) merupakan warga Desa Mulyajaya, 2 KK merupakan warga Desa Wanakerta, 1 KK tidak jelas asal-usulnya, 17 KK merupakan warga Desa Margakaya, 2 KK merupakan warga Desa Wanajaya, 2 KK merupakan warga asal Rawamerta (warga luar 3 desa), 2 KK merupakan warga asal Jawa, 1 KK merupakan warga asal Wadas, serta 6 bangunan yang tidak jelas siapa pemiliknya. Sementara warga asli Desa Margamulyanya hanya ada 9 KK,” terang Agus.
Ditegaskan Agus, pendataan warga yang dilakukan perusahaan ini sama sekali tidak ada unsur pemaksaan atau bahkan melakukan pola intimidasi. Karena menurutnya pendataan yang dilakukan bersifat fleksibel dan transparan.
Terkait pendataan yang didampingi pihak aparat desa ataupun pihak keamanan, menurutnya hal itu untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di lapangan.
“Maka ke depan kita berharap agar temen-temen media yang akan memberitakan soal Pertiwi Lestari untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke bagian Humas (Pertiwi Lestari, red). Kami sama sekali tidak bermaksud mengekang kebebasan dan kemerdekaan pers, tetapi kami minta agar setiap berita yang dibuat bisa berimbang, artinya tidak sebelah pihak, sesuai dengan aturan UU Pers dan kode etik jurnalistik,” pungkas Agus.(red)
Caption: Ibu Ineng (janda), merupakan warga Margakaya yang tinggal di wilayah Margamulya terlihat koperatif saat didata oleh Tim Pendata dari PT. Pertiwi Lestari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *