Warga Pertanyakan Izin Lingkungan Griya Sinar Mas

KARAWANG, Spirit – Warga Dusun Dapur Areng RT.03/RW.02, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari mempertanyakan izin lingkungan Pembangunan Perumahan Griya Sinar Mas yang ada di desa setempat. Pasalnya, kendaraan proyek pembangunan perumahan oleh PT Surya Cipta Griya Utama ini tiap hari lalulalang melintas membawa matrial proyek. Sehingga warga setempat mengaku bising dan terganggu atas hal itu.

“Tiap hari kendaraan proyek lewat pemukiman warga. Pastinya kebisingan, debu serta yang lain. Tapi, tidak ada izin lingkungan dari pengusaha perumahan tersebut,” kata Suryadi (38), kemarin.

Suryadi mengaku letak rumah dia dengan gerbang masuk Perumahan Griya Sinar Mas hanya sejengkal saja. Namun Suryadi tidak pernah didatangi pihak pengembang untuk meminta izin.

Menurut dia, sebelum ada pembangunan harusnya ada izin lingkungan dulu. Terutama rumah warga yang dilewati kendaraan proyek. Melalui pembubuhan tandatangan persetujuan dan dibuktikan foto kopi kartu tanda penduduk, hal itu sangat penting. “Tapi pemilik proyek perumahan Griya Sinas Mas, tidak ada sama sekali. Pembangunan proyek ini rumah saya kok. Seenak nya aja kendaraan lewat, bising, debu gak ada permisi,” kata Suryadi.

Suryadi mengatakan, pembangunan perumahan ini sudah berjalan enam bulan. Ditambahkan lagi saat pengurugan lahan. Pihaknya sengaja tidak melakukan protes terlebih dahulu, karena menunggu I’tikad baik dari pemilik proyek.

Namun disayangkannya, enam bulan telah terlewati, ternyata tidak ada sama sekali itikad minta izin dari pemilik proyek perumahan tersebut. “Wajar dong jika saya komplain. Karena dalam aturan sudah jelas harus ada izin lingkungan atau persetujuan warga.  Saya pribadi merasa terganggu, jadi harus ada evaluasi,” ujarnya.

Dengan ini, Suryadi meminta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak perda bertindak tegas. “Saya minta pemerintah harus menangani masalah ini. Termasuk izin nya periksa semua. Saya curiga ada izin palsukan dokumen, asal jeplak tulis tonggong,” tegasnya.

Suryadi juga meminta Komisi A DPRD memberi perhatian khusus. Bila perlu, kata dia, mengundang untuk hearing membahas dokumen segala perizinan perumahan tersebut. “Pokoknya saya minta pemerintah bertindak aja. Saya sudah kesal dengan kebisingan kendaraan proyek lewat seenaknya,” ulasnya.

Giri, (35) pemerhati lingkungan di Karawang mengamini pernyataan warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari. “Sah sah saja bila warga komplain. Mungkin mereka merasakan yang sebenarnya. Berbeda dengan pemerintah yang duduk manis di kursi empuk saja,” paparnya.

Dia juga meminta pemerintah dapat kroscek lapangan dengan keluhan warga tersebut. “Pemerintah cek saja langsung ke lapangan. Kemudian cek izin juga sudah memenuhi syarat atau belum, sesuai aturan atau tidaknya,” kata dia.

Sementara, Sekretaris BPMPT Karawang, Wawan Setiawan, mengaku akan kroscek terlebih dahulu perizinan Pembangunan Perumahan Griya Sinar Mas. “Nanti dicek dulu. Harus satu per satu,” kata Wawan melalui sambungan telepon.

Sementara, Kasatpol PP belum memberikan jawaban. Ketika dikonfirmasi nomor handpone yang bersangkutan sedang tidak aktif. (mhs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *