Camat Bantargebang Setuju Revisi MoU

BEKASI, Spirit – Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Kota Bekasi bakal direvisi tata kelolanya. Dua pemerintahan antara Pemda DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi saling mencari jalan keluar terkait masalah TPST yang selama ini muncul dan tenggelam akibat belum memiliki pedoman baku kelola operasional.
Camat Bantargebang, Asep Gunawan menyatakan menyambut positif adanya revisi nota kesepahaman (MoU) diantara Pemda DKI dan Pemkot Bekasi. “Perjanjian antara G to G itu pasti akan lebih memberikan manfaat saling menguntungkan. Memorandum of Understanding akan saling memberikan ruang pengelolaan langsung oleh dua pemerintahan,” ujar Asep Gunawan saat ditemui Spirit Jawa Barat, Senin (27/6) di Pemkot Bekasi.
Menurutnya, selama ini ada beberapa aturan yang harus disepakati sehingga tidak ada yang dirugikan. “Seperti contoh berapa berat maksimal sampah yang dibuang dari Jakarta ke Bantargebang. Awalnya sepakat sekitar 3.000 ton per hari jika tiba-tiba meningkat, ini harus diperbaiki,” papar Asep yang baru sebulan menjabat Camat Bantargebang.
Jalur truk sampah, lanjut Asep juga akan dilakukan kesepakatan bersama. “Usulan nantinya akan melewati Jatiasih dengan konsekuensi Pemda DKI melakukan pelebaran jalan kemudian juga melakukan penebalan aspal supaya kuat dilewati truk. Itu sebagian dari MoU yang akan direvisi bersama dengan Pemda DKI Jakarta dan Pemkot bekasi,” paparnya.
Diharapkan Asep, keduanya harus memegang komitmen dengan satu kata kunci yakni simbiosis mutualisme.
Selama ini truk yang ditutup jalan oleh warga akibat overload harus dicarikan jalan keluarnya. Bahkan, kata dia, meskipun tata kelola langsung ditangani dua Pemda diyakini tetap akan melibatkan PT Godang Tua yang selama ini sebagai pengelola TPST Bantargebang. (kos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *