KARAWANG, Spirit – Pernyataan menarik dilontarkan PT Celebes Natural Propertindo (CNP) terkait pungutan dana listrik terhadap pedagang Pasar Cikampek 1. Menurut salah seorang pegawai PT CNP yang enggan disebutkan namanya, pungutan kepada para pedagang bukan untuk membayar iuran tagihan listrik.tetapi, pungutan tersebut untuk pemeliharaan bangunan pasar Cikampek 1.
“Jadi itu pungutan bukan untuk pembayaran listrik, melainkan untuk pemeliharaan bangunan pasar cikampek satu,” paparnya, Rabu (1/6)
Adapun tuntutan para pedagang kepada PT CNP untuk segera memasangkan meter Kwh di setiap toko yang belum ada, tak digubrisnya. PT CNP merasa tidak bertanggung jawab atas tuntutan para pedagang, pasalnya pemasangan listrik, menurutnya merupakan tanggung jawab pemilik toko masing-masing. “Ya itu mah silahkan pasang masing-masing, kenapa harus PT CNP yang pasang,” paparnya.
Tuntutan itu, sebetulnya merupakan kewajaran, mengingat PT ALS meskipun hanya berwenang mengelola fasum dan fasos pasar Cikampek 1, ternyata juga melakukan penarikan iuran pemeliharaan terhadap pedagang, termasuk dikabarkan mengelola kios.
Sementara itu, Direktur PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS), Drg Henny Hadade Mars yang sampai saat ini mengaku yang berhak mengelola kios pasar Cikampek 1 menjanjikan kepada para pedagang untuk pemasangan meter Kwh di setiap toko akan diakomodasi oleh PT ALS. Namun PT ALS mengajukan syarat, para pedagang mencicil biaya pemasangan kepada PT ALS sebesar Rp 3.000 setiap harinya.
“Jadi kita siap membantu para pedagang untuk memasang Kwh di setiap toko yang memang belum ada Kwh-nya. Tapi sistemnya kaya arisan, jadi setiap toko bayar Rp 3.000 setiap hari dan dalam waktu satu bulan ada 10 sampai 12 toko yang bisa dipasang Kwh. Dan pungutan akan dilakukan sampai semua toko sudah ada Kwh-nya masing-masing,” paparnya.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh PT ALS, sambungnya, tidak lain sebagai bentuk kepedulian kepada para pedagang yang memang kesusahan dan selalu dirugikan oleh pihak yang dinilainya tidak bertanggungjawab. “Jika nanti pembayaranya juga mau lewat PT ALS juga bisa, yang penting para pedagang bisa merasa nyaman dalam berjualan,” paparnya.
Di tempat yang berbeda, manager PLN Rayon Cikampek, Nana mengatakan, PLN memang sudah ada komunikasi dengan PT ALS terkait pemasangan Kwh, namun untuk MoU dan teknisnya, belum ada pembicaraan atau perjanjian.”Yang saya tahu pedagang sudah mulai dipungut biaya pemasangan Kwh oleh PT ALS dua hari yang lalu, dan pungutan itu sebanyak 3 ribu setiap harinya. Saya hanya menyarankan kepada para pedagang, jika dalam kurun waktu satu bulan tidak ada toko yang dipasang Kwh, maka secepatnya melapor kepada PLN atau pihak manapun agar para pedagang tidak merasa di rugikan lagi,” sarannya.
Sementara itu, pedagang pasar cikampek, Ari membenarkan PT ALS sudah melakukan pungutan pembayaran listrik selama dua hari kepada para pedagang pasar Cikampek 1 sebesar Rp 3 ribu dan dijanjikan akan dipasang Kwh.
“Ya saya senang dengan PT ALS yang menjanjikan akan memasang Kwh di toko saya, walaupun saya harus bayar karcis listrik sebesar 3 ribu setiap harinya, yang penting peruntukannya jelas,” tandasnya.(man)