KARAWANG, Spirit – Kepolisian Resor Karawang melarang tegas warga untuk menjual petasan. Pasalnya, penggunaan petasan di bulan Ramadhan kerap menjadi pemicu aksi tawuran antar warga.
Kapolres Karawang, AKBP A. M. Dicky PG mengatakan,dirinya sudah memerintahkan setiap Kepolisian Sektor untuk merazia peredaran petasan. “Petasan selain dilarang, juga bisa mengakibatkan gangguan Kamtibmas, seperti tawuran atau yang lainnya,” kata Dicky, Selasa (31/5).
Mengantisipasi hal itu, kata dia, mengantisipasi hal itu gencar dilakukan razia cipta kondisi dengan sasaran peredaran petasan. Menurutnya petasan merupakan salah satu dari beberapa target selama bulan Ramadhan.
Sementara itu, sepanjang gelaran operasi sebelum Ramadhan, sedikitnya 5000 butir petasan berbagai jenis telah diamankan seluruh jajaran Polsek di wilayah Karawang.
“Petasan tersebut nantinya akan kita musnahkan dengan cara direndam menggunakan air,” ungkap Kapolres.
Sebelumnya, kegiatan operasi yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Batujaya, AKP Marsono, beberapa waktu yang lalu telah berhasil mengamankan 3600 butir petasan korek yang disita dari pedagang kaki lima disekitar Pasar Kecamatan Batu Jaya.
“Operasi petasan tersebut merupakan penjabaran daripada pelaksanaan operasi Penyakit Masyarakat ( Ops Pekat ) Lodaya 2016 yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Jajaran Kepolisian Wilayah Jawa Barat,” ujarnya.
Selain itu, dalam waktu yang sama, jajaran Polsek Lemah Abang juga berhasil menyita 1000 butir petasan dan dua gulung petasan korek yang sering digunakan dalam acara hajatan di daerah pedesaan.
“Dengan dilakukannya operasi petasan tersebut diharapkan situasi Kamtibmas menjelang hingga pada saat bulan suci Ramadhan berjalan dengan aman dan kondusif,” timpal Kapolsek Lemah Abang, Ipda Supriyatno.