KARAWANG, Spirit – Sebagai daerah industri, perusahaan asing maupun lokal yang beroperasi di Karawang belum maksimal memberikan perhatian terhadap pembangunan terutama kepedulian terhadap masyarakat sekitar Kawasan. Malah yang terjadi, perusahaan cenderung harus bentrok dengan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh ketua Komisi B, Dhanu Hamidi, yang mengatakan, dana Corporate Social Responbility (CSR) yang seharusnya diterima warga sekitar perusahaan (kawasan), malah tidak tersalurkan dengan dengan baik oleh perusahaan.
“Hampir 80 persen kalau saya lihat, perusahaan di Karawang tidak menyalurkan dana CSR kepada masyarakat. Kontribusinya hanya pada PAD sedangkan hak yang harus diterima warga terabaikan,” tuturnya.
Menurutnya, keberadaan perusahaan memang bagus untuk peningkatan ekonomi. Namun bukan berarti warga sekitar menjadi korban akan keberadaan perusahaan tersebut mulai dari masalah keamanan, kesehatan, pendidikan dan lingkungan hidup. Pemkab seharusnya mengkaji dan lebih tegas untuk melakukan teguran dan penindakan agar perusahaan tertib melaksanakan kewajibanya.
“Jangan hanya sekedar tertib administrasi tapi yang lain tidak dilaksanakan. Warga sekitar kan bisa risih jadinya,” ucap Dhanu.
Ia menambhakan, sana CSR yang selama ini disalurkan oleh perusahaan yang ada, lebih banyak untuk kepentingan bisnis semata, bukan murni memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat baik di bidang ekonomi, lingkungan hidup ataupun pendidikan masyarakat.
“Yang benar-benar memberikan manfaat yang jelas bisa dihitung dan itu perusahaan yang besar,” jelasnya.
Bagaimana tidak terjadi bentrok antara warga dan perusahaan yang hampir terjadi tiap tahun dari kawasan berbeda. Keberadaan perusahaan masih minim sekali peranya untuk peningkatan hidup masyarakat yang layak terutama warga asli Karawang.
“Saya harapkan, perusahaan yang bandel agar segera ditindak dan pemda harus lebih tegas dalam mengawasi dan mengeluarkan serta memperpanjang izin operasional perusahaan yang tidak taat pada aturan,” tandasnya.(Herman Tofik)