“Nyanyian” Bupati di KPK, Seret 18 Pimpinan SKPD dan BUMD Diperiksa

SUBANG, Spirit

KPK kini memeriksaan 18 pimpinan satuan  kerja  perangkat daerah (SKPD) dan pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Subang, di Aula Polres Subang, Minggu (1/5). Pemeriksaan terhadap mereka ditengarai setelah Bupati Subang, Ojang Sohandi, “nyanyi” di di hadapan penyidik KPK.

”Diperiksanya ke 18 SKPD dan pimpinan BUMD, berkat ‘nyanyian’ Bupati  Ojang Sohandi dan ajudannya Wawan di hadapan penyidik KPK di Jakarta,” kata seorang  aparat penegak hukum di Kabupaten Subang   yang minta tidak disebut jati dirinya, kepada Spirit Jawabarat.

Orang yang mengaku dilibatkan oleh KPK dalam pengungkapan kasus korupsi  yang menjerat Ojang itu, memastikan, Ojang tidak mau  mendekam di sel tahanan sendirian, sehingga ketika ditanya penyidik KPK, Ojang dan ajudannya terus “bernyanyi” asal sumber uang yang dimilikinya tersebut.

Ahirnya, ia menambahkan KPK berhasil mengorek  sumber uang  dan kekayaannya yang dimilki Ojang, yakni hasil dari gratifikasi daru sejumlah SKPD dan BUMD, serta beberapa pengusaha  yang menanamkan modalnya di Kabupaten Subang.

Ia memaparkan, terbongkarnya kasus korupsi Ojang dan Wawan dalam lingkaran kasus Korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) itu, terungkap setelah KPK melakukan  Operasi  Tangkap Tangan (OTT), Senin (11/4) terhadap bidan PNS   di Kabupaten Subang, Lenih. Lenih, adalah Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jajang Abdul Kholik, yang melakukan penyuapan  terhadap Jaksa Kejati Jabar, Devi Novianti, yang menangani kasus korupsi BPJS tahun 2014 di dinas tersebut senilai Rp14 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp.2,4 miliar yang ditangani Polda Jabar.

Jajang, lanjut dia melakukan pemotongan sebesar 40 Persen uang jasa kesehatan untuk PNS yang bekerja di 40 Puskesmas di Kabupaten Subang. Dana yang bersumber dari dana BPJS.

Tim KPK ketika melakukan penangkapan terhadap Ojang, Senin (11/4), di Kantor Kodim 0605 Subang, lanjut dia, mengamankan uang di dalam mobil bupati sebesar Rp 385 juta yang diduga hasil dari gratifikasi. Ia memaparkan, setelah itu KPK melakukan penggeledahan di kantor bupati  dan mengamankan uang di dalam lemari sebesar Rp 106.250.000.

Selain mengamankan uang tunai, lanjut dia lagi, penyidik KPK juga menyita sedikitnya 22 item dokumen dari ruang kerja bupati. Ke-22 dokumen itu terdiri atas  surat-surat tanah, akta jual beli, dan surat pajak tanah, dokumen notaris, dokumen anggaran 2015, serta hasil evaluasi pelaksanaan anggaran 2015.

Ojang, tambah dia, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh KPK dengan barang bukti uang Rp 491.250.000.  KPK juga, lanjut dia, menjeratnya dengan pasal sangkaan menerima gratifikasi.

Spirit Jawa Barat memantau, tim penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat eselon 4, 3, dan eselon 2, tidak terkecuali sejumlah pimpinan BUMD di tempat yang sama. Selain itu, menurut dia, tim KPK, dengan dibantu aparat penegak Hukum Kabupaten Subang, juga terus melakukan pelacakan ke sejumlah tempat untuk mencari kekayaan milik Ojang yang masih disebunyikan

“Karena KPK telah mengantongi  daftar kekayaan milik Ojang yang belum diketemukan, seperti kendaraan rfoda empat jenis Lamborginy dan Ferrari.Juga beberapa  rumah dan vila di beberapa tempat masih mereka lacak,” katanya.

Catatan panjang

Sementara itu, Pelaksana Bantuan Hukum Pemkab Subang, Gama Primawan, SH, menuturkan, OTT KPK terhadap Ojang Sohandi, semakin menambah catatan panjang permasalahan pidana korupsi di daerah ini.  Hal tersebut harus menjadi bahan introspeksi agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Dalam faktanya, selain karena faktor kesengajaan, tindak pidana korupsi juga biasanya terjadi akibat kesalahan penerapan hukum administrasi,” kata di sela pendampingan hukum terhadap sejumlah pejabat Pemkab Subang yang diperiksa KPK di aula Polres Subang, Minggu (1/5), seraya menambahkan, hukum semestinya menjadi ruh dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang pemerintahan, mengingat tidak ada satupun kegiatan pemerintahan yang tidak berdasarkan atas hukum. (ade)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *