Uang Kas Raib, Koperasi Guru Bangkrut

KUTAWALUYA, Spirit

Ratusan juta rupiah uang kas Koperasi Guru Kecamatan Kutawaluya diduga raib, sehingga mengalami kebangkrutan. Dugaan itu muncul, setelah beberapa pihak banyak mempertanyakan uang kas yang sampai saat ini tak diketahui kejelasannya.
Salah seorang anggota koperasi yang enggan disebutkan namanya, membenarkan hal itu.
“Kami sebagai anggota koperasi wajar dong kalau mempertanyakan keberadaan uang tersebut, karena itu uang hasil dari iuran para anggota, kalaupun ada pinjaman yang macet kami anggota belum melihat laporannya” ungkapnya.

Menurutnya selama ini para anggota sudah menanyakan keberadaan uang kas yang berjumlah ratusan juta tersebut kepada pengurus koperasi, namun sampai saat ini para anggota belum mendapatkan kejelasan uang kas tersebut.

Sementara itu Ketua Koperasi, Ade, menampik kalau uang kas tersebut telah raib, menurutnya uang kas tersebut ada tetapi berupa pinjaman yang macet di anggota koperasi.
“Memang kalau uang tunai tidak ada, tetapi catatan pinjaman anggota ada, kalau mau bisa saya berikan ke anggota biar tahu,” ungkap Ade.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Pendidikan PAUD/SD Kecamataan Kutawaluya, Akhmad Holidin mengaku tak mengetahui masalah tersebut, karena saat dirinya mulai menjabat Kepala UPTD, keadaan koperasi sudah tidak berjalan alias bangkrut.
Dikatakannya, dirinya telah beberapa kali mengundang pengurus koperasi untuk dapat menjelaskan keberadaan uang Koperasi Guru Kutawaluya tersebut, namun sampai saat ini belum ada tanggapan. “Sudah dua kali saya panggil ketua dan pengurus koperasi, namun tidak digubris dan sekarang saya akan buat undangan untuk ketiga kalinya, dan seharusnya dia datang waktu diundang untuk menyelesaikan hal ini bersama dengan para anggota koperasi,” terangnya.

Diceritakan pula oleh Holidin, dirinya juga telah menanyakan kepada bendahara dan sekretaris Koperasi Guru Kecamatan Kutawaluya, namun jawaban keduanya, kata Holidin, kedua pengurus itu mengaku tak pernah dilibatkan apalagi memegang uang.
Ironisnya, sebagai koperasi Guru, seharusnya memberikan contoh yang baik bagi koperasi-koperasi yang lain dengan melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Akan tetapi, justru koperasi tersebut kata dia, sudah tiga tahun tidak menggelar RAT.
“Saya akan memanggil ketua dan pengurus koperasi supaya jelas dan tidak menimbulkan pertanyaan dari para anggota koperasi,” pungkasnya (yay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *