BANDUNG, Spirit
DPRD Provinsi Jawa Barat merasa prihatin atas munculnya kasus penjualan organ tubuh manusia. Terlebih, penjualan organ tubuh ini dilatarbelakangi faktor ekonomi.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Syamsul Bachri, Rabu (10/2) mengatakan, penjualan organ tubuh ini sangat bertentangan dengan norma dan kaidah yang berlaku. “Organ tubuh manusia bukanlah barang untuk diperjualbelikan.”
Menurut dia, penjualan organ tubuh ini merupakan kejahatan yang dilakukan secara terorganisir dan profesional. Sebab, kata Syamsul, untuk melakukan operasi dan pencangkokan organ tubuh, dibutuhkan tenaga profesional.
Oleh karena itu, Syamsul meminta seluruh pihak terkait mengantisipasi hal ini dengan menyiapkan berbagai langkah. “Ini harus diantisipasi oleh semua pihak.”
Syamsul menilai, kejadian ini sebagai bukti sudah dikesampingkannya persoalan kemanusiaan. “Persoalan kemanusiaan sudah tidak dihormati. Kalau kembali ke esensi kemanusiaan, organ ini bukan milik kita, tapi milik Tuhan. Tidak boleh memperjualbelikan organ tubuh.”
Menurut dia, pelaku penjualan organ tubuh ini biasanya warga yang terdesak persoalan ekonomi. “Ini kaitannya dengan masalah kemiskinan. Penjual ini kebanyakan orang miskin.”
Syamsul pun menyebut, kasus penjualan organ tubuh ini cenderung terjadi di kota besar dengan memanfaatkan masyarakat miskin. “Makanya kami mengundang Dinas Kesehatan untuk membahas ini.”(ads)