KARAWANG, Spirit
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang meminta pemerintah mengkaji lagi rencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk komoditas daging sapi. Kebijakan tersebut dipastikan akan lebih memberatkan masyarakat kecil. Apalagi sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan, harga daging sapi masih tinggi hingga saat ini. Jika kebijakan tersebut jadi dilaksanakan dipastikan harga daging sapi semakin melambung tinggi. “Kita tidak setuju dengan rencana ini karena sudah dipastikan akan merugikan masyarakat kecil atau pedagang kecil yang membutuhkan daging sapi. Sekarang saja masyarakat sudah teriak dengan kenaikan daging sapi yang masih menggunakan harga hari raya. Kalau ini diberlakukan hanya membuat kegaduhan baru nantinya,” kata Wakil Ketua DPRD, Sri Rahayu, Kamis (21/1). Menurut Sri, pemerintah sebaiknya mengkaji lagi kebijakan tersebut karena akan berdampak terhadap daerah. Saat ini saja harga daging sapi belum kembali stabil setelah perayaan Natal dan Tahun Baru. Akibatnya di daerah saat ini mengalami gejolak karena pemerintah daerah belum bisa mengatasi kenaikan harga daging sapi.
“Kita khawatir kebijakan ini malah membuat masalah baru di daerah saja. Prinsipnya kita tidak setuju dengan kebijakan itu dan pemerintah harus mengkajinya,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, dan Energi (Disperindagtamben), Hanafi Chaniago, mengaku masih melakukan evaluasi terkait rencana untuk melakukan operasi pasar komoditas daging sapi. Pihaknya masih melakukan kordinasi dengan dinas pertanian untuk evaluasi stok daging sapi di Karawang.
“Kalau situasinya sudah sulit dikendalikan kita akan pertimbangkan untuk operasi pasar,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Roro Siti Warsiti mengaku Kabupaten Karawang belum bisa menutupi sendiri kebutuhan daging sapi. Peternakan sapi di Karawang hanya sebatas peternakan rakyat sehingga belum mampu memproduksi sesuai dengan kebutuhan.
“Saat ini di peternakan rakyat hanya tersedia 9000 ekor sapi. Jumlah ini terlalu sedikit dengan kebutuhan Karawang yang mencapai 25.000 ekor sapi,” katanya.
Berdasarkan hasil pemantaun di sejumlah pasar seperti Pasar Baru Karawang, Cikampek, Rengasdengklok, dan Cilamaya, harga daging sapi masih dikisaran Rp 120 ribu per kilogram. Kenaikan harga ini juga dikeluhkan oleh para pedagang karena omzet mereka menurun. Para pedagang meminta pemerintah untuk turun tangan mengendalikan harga.
“Omzet kita turun hingga 50 persen dari biasanya. Kalau terus seperti ini kita bakal gulung tikar karena pembeli semakin menurun,” kata Asep pedagang Pasar Baru Karawang. (cr2)