KARAWANG, Spirit
Kepolisian Polres Karawang menyatakan pelaku curanmor bersenpi 100 persen bukan warga Karawang, melainkan warga luar pulau Jawa. Tak hanya itu, para pelaku curanmor pun termasuk kalangan para pengguna narkoba. Kapolres Karawang, AKBP Andi M Dicky , mengatakan , dirinya meminta masyarakat tidak perlu khawatir, sebab 100 persen pelaku curanomor bukan warga Karawang. “Para pelaku berasal dari luar Pulau Jawa dan seluruhnya adalah pengguna narkoba. Mereka pemain antar provinsi dan kabupaten,” katanya,Kamis (21/1). Dicky mengakui, hampir setiap bulan, Polres Karawang mengungkap kasus curanmor, termasuk curanmor dengan unsur senjata api di dalamnya. Dicky mencontohkan, dalam tiga bulan terakhir, ada pengungkapan curanmor dengan barang bukti delapan pucuk senjata api. “Kalau satu senjata api saja dipegang oleh dua orang, akan ada banyak potensi TKP dan korban yang berjatuhan,” ujarnya. Memngantisipasi kejadian tersebut, semaksimal mungkin pihaknya melakukan pengungkapan, penangkapan serta antisipasi agar kejadian serupa tak terulang. Menurutnya, dalam waktu dekat dia akan tekankan anggotanya untuk melakukan razia motor bodong.
Jika terbukti memiliki motor bodong, lanjut dia, pemilik motor akan dikenai pasal penadahan undang-undang nomor 480 KUHP dan tidak segan menindak pemilik kendaraannya. Maka, dirinya berpesan kepada masyarakat agar memiliki resistensi terhadap kendaraan bodong.
Ia pun menegaskan akan mengupdate data motor hilang dan tercuri dari Polda Jawa Barat dan Jakarta. “Kami akan melakukan razia. Jika pemilik kendaraan tidak memiliki STNK, nomor rangka motor akan diperiksa. Jika nomor rangka kendaraan sama dengan data motor hilang dan tercuri, pemilik motor secara otomatis akan dianggap sebagai penadah,” ungkapnya. (cr2)