KARAWANG, Spirit
Dengan diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diperkirakan serbuan tenaga kerja asing (TKA) ke Karawang akan meningkat. Padahal sebelum diberlakukan MEA, setiap tahun terjadi kenaikan TKA di Karawang. Sebagian besar TKA bekerja di sektor manufaktur sebagai tenaga ahli.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Ahmad Suroto, mengaku sulit menghindari serbuan tenaga kerja asing. Apalagi Karawang sebagai kota industri akan menjadi tempat mengadu nasib para pekerja asing.
“Kami memprediksikan memang akan meningkat. Mungkin bisa saja nanti ada tenaga ahli asing di bidang lain selain manufaktur seperti jurnalis misalnya,” kata Suroto.
Suroto mengungkapkan, peningkatan jumlah tenaga kerja asing sudah terjadi sejak dua tahun terakhir. Setiap tahun peningkatan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 200 orang, yang didominasi tenaga ahli manufaktur. Dengan diberlakukan MEA pasti peningkatan akan terjadi lebih dari tahun lalu, sebelum diberlakukan MEA.
Berdasarkan catatan Disnakertrans, pada 2014 jumlah tenaga kerja asing mencapai 2.147 orang. Sedangkan 2015 naik menjadi 2.306 orang. Untuk 2016, belum bisa memperkirakan presentase kenaikannya, karena pasti pergerakannya akan berbeda sebelum diberlakukan MEA.
“Iya kami masih belum berani memprediksi berapa kenaikan tahun ini,” katanya.
Selain tenaga kerja asing bidang manukfaktur, sambung Suroto, ada beberapa tenaga ahli asing di bidang lain, misalnya guru atau pengajar. Hanya saja jumlahnya tidak sebanyak di bidang manufaktur.
“Seperti di SMK Texmaco, pengajarnya ada yang dari India. Begitu juga di sekolah internasional di Rengasdengklok,” katanya.
Suroto meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan diberlakukannya MEA. Sebab di beberapa sektor, SDM Karawang justru unggul. “Kita nggak usah khawatir. Di sektor seperti energi, tambang, dan perhotelan kita termasuk unggul,” katanya.
Sedangkan untuk mengantisipasi serbuan tenaga kerja asing secara ilegal, menurut Suroto, telah bekerja sama dengan Kantor Imigrasi untuk melakukan pengawasan. Pengawasan juga melibatkan instansi lain seperti kejaksaan, kesbangpolinmas, dan lainnya. “Bersama-sama dengan imigrasi dan istansi lain kami sudah sepakat menerapkan program pengendalian dan pengawasan orang asing,” katanya.
Peran Imigrasi
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A Karawang Johanes Fanny mengatakan bakal memperketat pengawasan terhadap Warga Negara (WNA) di Karawang dan Purwakarta. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi serbuan tenaga kerja asing akibat diberlakukan MEA.
“Mau tidak mau harus diperketat. Sebab, MEA itu bentuk kecil dari globalisasi. Di mana batas-batas negara mulai hilang,” kata Kepala Imigrasi Karawang, Johanes Fanny.
Menurut Fanny, pihaknya telah menggagas pengawasan dengan menggandeng unsur masyarakat, Kesatuan Bangsa dan Politi (Kesbangpol),unsur pemerintah kabupaten, dan masyarakat pada umumnya. Sejak 4 Januari 2015 lalu,hingga 31 Desember lalu pihaknya mulai menjalani program pengawasan rutin.
“Kita akan secara rutin mengawasi tempat-tempat yang biasa didatangi WNA dan TNA, seperti pabrik-pabrik, hotel, mess, atau tempat lain. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya imigran ilegal,” katanya. (cr2)