Polisi “Kepung” Kota Karawang, 30 Sepeda Motor Disita

KARAWANG, Spirit
Sejumlah pengendara sepeda motor kalang-kabut saat jajaran Polres Karawang dan Polsek Karawang Kota gelar operasi besar dengan mengepungi tiga titik rawan kejahatan di wilayah Karawang, Minggu (10/1) dinihari. Alhasil 30 unit sepeda motor, 10 STNK, dan puluhan anak muda terjaring dan di Mapolsek Karawang Kota. Kapolres Karawang, AKBP Andi M Dicky, mengatakan, operasi besar yang digelar jajaran Polres Karawang dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Karawang, terutama di menjelang pagi. Sasaran utama operasi difokuskan pada kenakalan remaja yang kerap membawa senjata tajam, narkoba, serta kendaraan hasil curian. “Kami tak akan mentolelir dan memberikan tindakan keras siapapun yang disinyalir memicu gangguan kamtibmas. Remaja, ataupun orang dewasa kami tindak tegas,” kata Kapolres, AKBP Andi M Dicky, usai operasi, Minggu (10/1). Dikatakan Kapolres, pada operasi yang digelar menjelang pagi tersebut pihaknya merazia sejumlah titik yang kerap dijadikan ajang nongkrong para remaja, dengan mengerahkan seluruh pasukannya. Operasi yang langsung di pimpinnya itu, diawali dengan menggelar patroli menyisir sejumlah ruas jalan yang terbilang rawan.

Kawasan Gor Panatayudha, menjadi lokasi pertama target razia petugas. Polisi berhasil menyita sejumlah kendaraan roda dua dari pengendara lantaran tak dapat menunjukkan surat resmi saat dilakukan pemeriksaan. Kawasan Stadion Singaperbangsa, yang juga kerap dijadikan para pelaku kejahatan melakukan aksinya, tak luput dari razia petugas.

Seluruh akses keluar masuk menuju kawasan Stadion dikepung petugas, sehingga membuat sejumlah pengendara sepeda motor yang mayoritas anak muda tak dapat mengelak dan terjaring petugas. Beberapa yang terjaring diantaranya, ada yang menggunakan plat nomor palsu, ugal-ugalan, serta membawa minuman keras, atupun berkendara dalam keadaan mabuk.

Pengepungan petugas tak sampai disitu, bahkan jalan Tuparev pun tak lepas dari razia petugas. Puluhan kendaraan sepeda motor yang terparkir di emperan jalan, ataupun yang melintas langsung di hentikan dan diperiksa kelengkapannya. Tak sedikit, beberapa pengendara kedapatan mengendarai sepeda motor melebihi kapasitas dan dalam pengaruh alkohol.

Satu persatu kendaraan milik pengendara terpaksa diangkut karena di curigai merupakan kendaraan hasil curian. Tak hanya itu, sejumlah pengendara yang di dominasi anak muda pun digiring ke Mapolsek Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres menghimbau, para orang tua untuk tidak mudah mengizinkan anaknya keluar rumah hingga larut malam, bahkan hingga pagi. Pasalnya, tak jarang laporan tindak kejahatan yang masuk ke institusinya, terjadi di jam lewat tengah malam menjelang pagi.

“Tolong sampaikan kepada para orang tua. Batasi lah kebebasan anak-anaknya bila bermain di malam hari. Tujuannya agar jangan sampai menjadi target para pelaku kejahatan, atau terpancing untuk melakukan aksi tawuran. Di samping itu khawatir pula tak terkontrol sehingga terjadi kecelakaan karena berkendara ugal-ugalan di jalan raya,” ungkapnya.

Hasil operasi, sedikitnya 30 unit sepeda motor dan 10 lembar STNK terpaksa di amankan ke Mapolsek Karawang kota, karena diduga merupakan kendaraan hasil curian. Tindakan tilang pun diberikan kepada para pengendara yang tidak dilengkapi kelengkapan berkendara di jalan raya. Tak sedikit pula anak muda pria maupun wanita turut di gelandang petugas untuk diperiksa lantaran dianggap mencurigakan.

“Tak bawa surat kendaraan langsung saya perintahkan anggota untuk menahan kendaraanya. Diingatkan juga, agar masyarakat jangan tergiur dengan harga sepeda motor murah yang tak dilengkapi surat resmi. Karena hal itu termasuk tindak pidana penadahan hasil kejahatan. Ada undang –undangnya itu, bisa dipenjara,” katanya. (dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *