BEKASI, Spirit
Maraknya praktek prostitusi di wilayah kabupaten Bekasi, membuat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Kabupaten Bekasi, Hudaya langsung bereaksi. Dengan menegaskan tentag persiapan Sat Pol PP Kabupaten Bekasi untuk melakukan operasi terhadap setiap kegiatan prostitusi yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Kami sedang mempersiapkan semua hal yang mendukung dalam operasi kami nanti,” kata Hudaya kepada Spirit Jawa Barat, Senin (10/9), saat dimintai tanggapan tentang pemberitaan Spirit Jawa Barat sebelumnya.
Menurutnya, Sat Pol PP Kabupaten Bekasi, saat ini belum bisa bertindak lebih dari sekedar melakukan operasi atau merazia keberadaan para Wanita Tuna Susila (WTS) tersebut. Hal tersebut dikarenakan Dokumen Penetapan Anggaran (DPA) yang dimilikinya .
“Kami sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), kalau diminta masyarakat untuk bertindak lebih tegas sampai dengan menutup dan menertibkan lokalisasi-lokalisasi tersebut, ya kami belum bisa. Karena kewenangan kami tahun ini dibatasi DPA yang hanya sebatas menertibkan keberadaan WTS-WTS tersebut,” jelas Kasat Pol PP.
Dirinya mengakui keberadaan lokalisasi-lokalisasi tersebut dan menjadikan beberapa lokalisasi sebagai prioritas Sat Pol PP Kabupaten Bekasi untuk ditertibkan. Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi pihaknya.
“Hasil Laporan masyarakat dan hasil investigasi tim kami, daerah Tanah Merah (TM) dan Tenda Biru (TB) itu semakin ramai dengan keberadaan WTS di sana. Maka akan kami prioritaskan dua tempat tersebut sebagai target operasi kami. Dan terkait waktu pelaksanaannya kami tidak bisa publikasikan, yang jelas secepatnya,” tegas Hudaya.
Sebelumnya diberitakan Spirit Jawa Barat tentang maraknya praktek prostitusi di Kabupaten Bekasi yang berkedokan sebagai tempat karaoke, dan menimbulkan pertanyaan masyarakat tentang ketegasan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan hal tersebut. (bhy)