562 Unit Sepeda Motor Tak Bertuan

KARAWANG, Spirit

Sebulan terakhir, sebanyak 562 kendaraan bermotor roda dua berbagai merk dan jenis yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan atau STNK yang sah, teronggok di Mapolres Karawang. Diimbau, warga yang merasa kehilangan sepeda motor dapat mendatangi Mapolres Karawang untuk melakukan pengecekan, atau bisa melalui situs resmi Polres Karawang yang telah disediakan.

Kapolres Karawang,, AKBP Andi Moch Dicky, mengatakan, 562 unit kendaraan bermotor tersebut telah dilakukan pendataan terhadap nomor rangka dan nomor mesin dari masing-masing kendaraan.Untuk  itu, diinformasikan  kepada masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor dapat melakukan pengecekan secara on line, melalui website Humas Polres Karawang dengan alamat www.tribratanewskarawang.com.

Caranya, kata dia, klik pada kolom ‘cek kendaraan hilang’, kemudian 0 masukan nomor rangka atau nomor mesin kendaraan yang hilang. Bila muncul nomor rangka dan nomor mesin, maka pemilik motor yang kehilangan motornya ini bisa langsung menghubungi Polres Karawang dengan membawa dokumen kendaraan tersebut.

“Tetapi bila tidak muncul berarti kendaraan anda belum kami ketemukan atau anda dapat membuka link http://reskrw.info/temuanranmor/,” kata Marjani, Kamis (7/4/2016).

Sebelumnya diberitakan, Senin (28/4/), personil polisi yang dipimpin Kabag Ops Polres Karawang Kompol Eko Prasetyo melakukan penggerebekan ke Kampung Dongkal, Kecamatan Pedes, yang dikenal kerap menjadi lokasi pelarian sepeda motor curian.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan oleh Polsek Rengasdengklok hasil Operasi Cipta Kondisi  hari Sabtu (27/2), pukul 01.00 WIB di depan Perumahan Kalangsurya Rengasdengklok. Saat itu telah diamankan Honda Beat tanpa plat nomor warna biru.

Kemudian pada Senin (28/3) datang seorang warga atas nama Dedi mengecek kendaraan hasil Operasi di Mapolsek Rengasdengklok, ternyata sepeda motor Beat yang ada di Polsek Rengasdengklok itu adalah miliknya. Hanya saja warna asli sepeda motornya sudah berubah dari  hitam menjadi biru.

“ Motor tersebut dilaporkan  hilang sejak Minggu (21/2) pukul 19.30 WIB di Dusun Krajan 1 A, Desa Kutagandok, Kecamatan Rengasdengklok,” ungkapnya.

Saat itu, Pelaku mencuri sepeda motor di parkiran halaman rumah. Sejurus  kemudian pada malam harinya terungkap , hingga pelaku dapat ditangkap.

“Hasil pengembangan, motor Beat itu ternyata dari penjual di Desa Dongkal,” katanya.

Kemudian polisi pun menemukan pelaku pencuri motor itu berinisial AAB, dia diciduk di rumahnya dengan barang bukti beberapa plat nomor, kunci T dan samurai, serta kelengkapan  sepeda motor lainnya. Di desa ini juga polisi menyita sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi B 6632 UWO dari seorang warga setempat bernama Y tanpa STNK.(dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *