5 Warga Karawang Termasuk Seorang Balita, Disekap di Cirebon

KARAWANG, Spirit
Pasangan suami istri (Pasutri) bersama kedua saudaranya termasuk seorang balita asal warga Kabupaten Karawang menjadi korban penculikan diwilayah Kecamatan Kotabaru, Karawang dan dilakukan penyekapan di sebuah hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Enam dari ketujuh pelaku berhasil ditangkap, namun seorang lagi masih dinyatakan buron oleh jajaran kepolisian Polres Cirebon Kota dan Polres Karawang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Spirit Jawa Barat, ke lima korban di antaranya pasutri atas nama Nur Rohmatullah (26), dan Siska Wijayanti (24) asal warga Perum Pangulah Permai Blok A3 Nomor 3, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Karawang.
“Selain itu, tiga korban lainnya yaitu Dian Prastika (17), pelajar SMA yang beralamat di Dusun Wirakarya RT 02 RW 06, Desa Cikampek Kota, Kecamatan Cikampek, Nur Syaifullah (21) asal warga Perum Griya Puspita Asri Blok C2 Nomor 43 RW 05 RW 02, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, serta balita berusia 1.8 tahun bernama Adinda Nur Syifa. Adinda merupakan anak dari pasutri Nur Rohmatullah dan Siska Winayanti yang turut disekap oleh kawanan ketujuh pelaku penculikan,” terang Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Marpaeng kepada Spirit Jawa Barat melalui sambungan telepon selularnya, Senin (21/08).
Kejadian tersebut, lanjutnya, berawal pada Kamis, 17 Agustus 2017, sekitar pukul 23.30 WIB, di rumah korban, Jalan Perum Pangulah Permai Blok A3 Nomor 3, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Karawang.
“Kelimanya dipaksa, diancam, dibawa, dan dianiaya oleh tujuh orang yang diduga pelaku. Kemudian kelima korban dimasukkan ke mobil Avanza berwarna putih dengan nomor polisi T-1811-TT. Sempat berganti sejumlah mobil, akhirnya kelimanya dibawa menuju ke Kota Cirebon,” jelasnya.
Kemudian pada Jumat, 18 Agustus 2017, sekitar pukul 08.00 WIB, sambung Maradona, kelima korban tiba di sebuah hotel dekat fly over Pegambiran, Kota Cirebon. Mereka dimasukkan ke kamar secara terpisah masing-masing di kamar nomor 427, 428, dan nomor 429.
“Di hotel tersebut mereka disekap hingga pukul 15.00 WIB. Setelah check out dari hotel, selanjutnya mereka menuju Kabupaten Majalengka dan diajak berputar-putar hingga pukul 18.00 WIB. Selanjutnya, mereka dibawa ke arah jalan tol Brebes Timur, Jawa Tengah, melewati jalan tol Cipali hingga pukul 22.00 WIB,” paparnya lebih jauh.
Perjalanan dilanjutkan ke Kota Cirebon, dan sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (18/08/2017) tiba di sebuah hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Korban kemudian dimasukkan ke kamar nomor 421, 423, dan nomor 425.
“Saat berada di dalam mobil, empat orang diborgol. Borgol baru dilepas saat mereka akan memasuki hotel yang disinggahi,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Marpaeng yang mendapat laporan dari Polsek Kotabaru telah terjadinya penculikan yang diduga telah direncanakan tersebut, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Kami mendapatkan informasi bahwa para pelaku ini membawa korban ke daerah Cirebon Kota. Dan kami langsung melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Cirebon Kota untuk melakukan penangkapan,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Jarot Sungkowo menerangkan, setelah Polres Cirebon Kota mendapat informasi soal penyekapan tersebut, sekitar pukul 13.30 WIB, bekerja sama dengan pihak hotel, polisi membuka kamar yang diduga berisi orang-orang yang disekap.
“Pada hari Sabtu, 19 Agustus 2017, Polres Cirebon Kota mendapatkan laporan adanya penculikan dan penyekapan tersebut. Dan ternyata mereka memang ada,” kata Wakapolres. (Not/Dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *