- KARAWANG, Spirit
Warga merasa resah dengan keberadaan dua terduga pelaku begal yang berkeliaran setelah pernah ditangkap bersama komplotannya 20 April 2017 lalu. Warga menyayangkan, oknum Kepala Desa yang menjamin kebebasan tersebut dan dianggap tak memberi contoh baik kepada masyarakat.
Tokoh pemuda Kecamatan Kotabaru, H Dian Agil Nugraha mengatakan, dirinya mendapat kabar tak sedap dari pemberitaan di media terkait keberadaan pelaku begal sadis yang merupakan warga di Kecamatan Kotabaru, dirinya mengaku resah atas hal itu.
“Keresahan itu muncul ketika saya membaca beritanya di media dan si pelaku begal ini juga, gak segan-segan untuk melukai korbannya dengan cara membacoknya. Tentunya ini sangat meresahkan kami semua,” kata Dian kepada Spirit Jawa Barat, Senin (5/6/2017).
Ia menyesalkan terhadap proses campur tangan oknum kades yang menurutnya tidak memberikan contoh yang baik terhadap warganya karena melindungi pelaku begal yang warganya sendiri.
“Gak habis pikir saya, kok bisa seorang kepala desa berbuat seperti itu sih? Ini kan jelas tindak pidana kriminal yang sangat mengganggu ketertiban, keamanan dan kenyaman warga. Walaupun oknum kades itu menampiknya, tapi ternyata memang sudah menjadi rahasia umum kalau ada campur tangan seorang oknum kades yang bermain mata dengan pihak kepolisian untuk membebaskan pelaku,” sesalnya.
Akhir-akhir ini, lanjut Dian, aksi penjambretan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penodongan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), kembali marak terjadi. Dirinya mengkhawatirkan, kejadian tersebut dilakukan oleh komplotan pelaku begal yang di bebaskan oleh oknum kepala desa.
“Dua orang inikan, berperan sebagai otak pelaku dari komplotannya, ditambah pelaku yang masih buron saja masih ada hampir 17 orang lagi yang masih berkeliaran bebas. Saya menduga, aksi-aksi kejahatan yang sedang marak terjadi ini, dilakukan komplotan begal yang sama juga,” ungkapnya.
Bukan hanya itu saja, Dian juga meminta agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat untuk menangkap ke dua otak pelaku begal sadis yang kini berkeliaran bebas. Bahkan, dirinya juga meminta agar pihak kepolisian serius dalam menangani kasus tindak pidana kriminal seperti begal motor ini.
“Heran saya, dalam pengakuan para pelaku begal di media beberapa waktu lalu itu, sudah banyak yang menjadi korbannya. Tapi, kenapa pihak kepolisian seperti bermain-main dalam menangani tindak kriminalitas ini? Ada apa ini sebenarnya? Apakah karna para pelaku di bawah umur semua dan oknum kepala desa yang menjadi jaminannya?,” tanyanya.
Dian mengecam, ia bersama pemuda di Kecamatan Kotabaru akan melakukan aksi di kantor desa yang menjadi oknum pembebasan para pelaku begal sadis tersebut apabila, pihak kepolisian tidak melakukan penangkapan kembali dan memberikan efek jera sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Saya bersama pemuda di Kecamatan Kotabaru akan ontrog (sambangi) kantor desa oknum kades itu. Bahkan bila perlu, kami juga akan mendatangi kantor kepolisian yang menangani kasus para pelaku begal ini juga. Tindak tegas seharusnya, biar ada efek jera juga terhadap para pelaku, kalau tidak ada tindakan, yang ada pelaku pada kambuh untuk mengulang perbuatan yang sama nantinya,” tegasnya lagi.
Dari informasi yang berhasil di himpun oleh Spirit Jawa Barat, ke tiga pelaku ini sering melakukan aksi pembegal secara brutal di daerah Bungur Sari Kabupaten Purwakarta.
“Bahkan, salah satu korban yang menjadi kebrutalannya itu merupakan menantu dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta. Korban atas nama Dermawan Perdana yang merupakan menantu dari Kadisdik Purwakarta. Setahu saya, itu informasi yang saya dapet dari media cetak, korban juga mendapat luka bacokan di sekujur tubuhnya hingga dilarikan ke RS Hasan Sadikin Bandung,” jelas Dian.
Seperti diberitakan sebelumnya, MMI alias Mehong (17) dan PN (17), dua pelaku begal sadis yang sempat diringkus jajaran tim Buser Polsek Cikampek pada hari Selasa, 24 April 2017 lalu, kini berkeliaran bebas. Pasalnya, dua pelaku begal sadis yang terjerat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di berbagai wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, saat ini pelaku dapat menghirup udara bebas tanpa menjalani proses hokum yang seharusnya.
Keenam pelaku yang merupakan masih Anak Baru Gede (ABG), masing-masing berinisial DKW alias Karbun (17) warga kampung Sukamulya Desa Jomin barat, ADW (17) warga kampung Sukamanah Desa Cikampek Utara, SDP (17) warga kampung Sukasenang RT 02/02 Desa Cikampek Utara, dan MMI alias Mehong (17) warga kampung Mekarsari, Desa Cikampek Utara, PN (17) warga kampung Babakan Maja Desa Jomin Barat, RNL warga kampung Bakan Laksana Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.(not)