BANYUSARI, Spirit
Menghadapi pemilihan gubernu Jawa Barat tahun 2018, warga masyarakat Kecamatan Banyusari diminta untuk segera melakukan perekaman e-KTP. Pasalnya, bagi warga masyarakat yang belum melaksanakan perekaman dimungkinkan bakal tidak bisa memberikan hak suaranya pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut karena belum terdata.
“Ketentuannya itu, sebagaimana yang sudah disampaikan oleh pihak Pemkab Karawang, warga yang belum melakukan perekaman e-KT, dipastikan tidak bakal memperoleh surat undangan pencoblosan pada waktunya. Untuk itu para kepala desa agar menghimbau warganya untuk segera mungkin lakukan perekaman di kantor kecamatan,” ungkap Sekcam Banyusari, Enjang Hermawan usai rapat minggon di kantornya, Selasa (14/3).
Ia berpesan, kepada seluruh kepala desa diminta untuk menginstruksikan jajarannya agar bertindak cepat dalam menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat. Sehingga tidak terjadi persoalan yang tidak diinginkan pada waktunya nanti.
“Sampaikan dalam rapat minggon desa, agar para RT (rukun tetangga, red) bertindak cepat, untuk menggiring warga melakukan perekaman e-KTP. Karena ini penting, dan bisa dikerjakan dengan cepat,” katanya.
Selain itu, Enajang mengatakan, berkaitan dengan blangko e-KTP yang saat ini belum juga ada dan berdampak pada terhambatnya pembuatan administrasi kependudukan, dipastikan dia dalam waktu dekat sudah bisa terpenuhi. Ditargetkan, untuk kecamatan Banyusari di tahun 2017 semua warga sudah melakukan perekaman.
“Bagi warga yang sudah perekaman, tapi KTP belum jadi, Insyaallah dalam waktu dekat ini akan selesai dibuatkan. Sekitar 80 persen warga Banyusari sudah melaksanakan perekaman, sisanya tahun ini harus rampung semua,” pungkasnya. (wan)