Warga dan Yayasan Sepakat Tutup Pembangunan Patung Buddha dan Altar

KOTABARU, Spirit

Resah dengan pembuatan patung stupa atau pating Budha di Kampung Kalioyod Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru, yang berada di lahan milik Tokoh Budha Cikampek, Koh Oyong, masyarakat setempat yang mayoritas muslim, meminta pemilik Yayasan Satu Jalan Mulia Berunsur Delapan, menghentikan proses pembuatan patung dan pembangunan Altar bagi umat beragama Budha.

Masyarakat resah karena diduga patung Budha itu dipakai acara ritual pemujaan yang dilakukan oleh umat agama Budha.

Menindaklanjuti keresahan warga itu, Kepala Desa Wancimekar, Alih Miharja memerintahkan pihak Yayasan Satu Jalan Mulia Berunsur Delapan selaku pemilik lahan untuk menghentikan pembangunan dan menutupnya. Sebab, selain keberadaan pembangunan patung dan altar terbuka itu, juga mengundang keresahan masyarakat muslim, dan pembuatan patung itu menyalahi peruntukan dan alih fungsi lahan.

Terlebih lagi, pembuatan patung Buddha itu tidak memiliki izin lingkungan warga setempat dan pihak desa maupun kecamatan.

“Memang pembuatan patung Budha dan tempat semedi ini sudah mengundang keresahan warga. Bahkan sempat puluhan warga datang ke saya untuk meminta izin pembuatan surat pernyataan sikap yang menyatakan resah dengan keberadaan patung tersebut yang diduga dilakukan untuk tempat ibadah. Mereka pun meminta kami menghentikan segala praktik ritual peribadatannya. Nah, saya cegah dulu dengan tujuan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan sekaligus mengkonfirmasikannya kepada pihak perwakilan Yayasan Satu Jalan Mulia Berunsur Delapan dan pimpinan-pimpinan disitu,” kata Alih Miharja ketika ditemui di sela rapat Musyawarah warga di aula Kantor Desa Wancimekar, Jumat (6/10).

Menurut Kades Alih, dari hasil konfirmasi langsung dengan pimpinan perwakilan Yayasan, ternyata pembuatan patung Buddha itu sudah menyalahi izin peruntukan dan alih fungsi lahan. Namun ditengah perjalanan, menambah-nambah bangunan di luar dengan membuat patung altar terbuka. Selain itu juga, diisi dengan aktivitas peribadatan kelompok tersebut.

 

“Di karenakan pembuatan patung Buddha itu sudah menyalahi izin peruntukannya dan telah menyalahi alih fungsi lahan, sehingga kami meminta pihak yayasan selaku pemilik lahan untuk membongkarnya. Apalagi pembuatan patung dengan segala aktivitasnya, tidak ada izin dari desa dan kecamatan, termasuk izin lingkungan warga setempat,” ungkapnya menegaskan.

Terkait dengan keresahan warga yang menduga aktivitas agama dan merusak aqidah umat Islam, Pemerintah desa setempat telah berkoordinasi dengan pihak MUI Kecamatan Kotabaru termasuk tokoh agama dan masyarakat setempat, untuk membantu menangani masalah itu.

“Jadi, kami lebih memfokuskan pada masalah perizinan tempat dan bangunannya, sementara pihak MUI lebih kepada masalah aktivitas peribadatannya,” ujarnya.

Dalam Musyawarah tersebut telah disepakti oleh perwakilan Yayasan yaitu Rita. Dirinya juga mengatakan akan menghentikan pembangunan altar semedi terbuka dan akan segera menutup segala aktivitas peribadatan yang meresahkan masyarakat sekitar.

“Saya akui, kami memang tidak mengantongi izin apapun untuk kegiatan pembangunan altar tersebut, kami mengaku salah. Adanya pembangunan altar tempat semedi itu, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat muslim dan kepada aparat pemerintah desa dan kecamatan hingga menimbulkan keresahasan. Untuk itu segala aktivitas pembangunan dihentikan dan ditutup selama-lamanya,” pungkasnya.

Selain itu, Rita juga menyanggupi menulis surat pernyataan yang menyatakan segala kegiatan aktifitas yang ada di lokasi pembangunan tersebut, akan diberhentikan dan para pekerja bangunan juga akan dipulangkan dan tidak melanjutkan pembangunan stupa dan patung Buddha yang berdiameter 2,5 meter dengan pondasi patung berdiameter 3×4 meter.

Musyarawah yang dilakukan di aula Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru, juga dihadiri unsur Muspika Kotabaru, Pemdes Wancimekar, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Polres Karawang, Karang Taruna, LPBI Kabupaten Karawang, FPI Kotabaru dan perwakilan sejumlah masyarakat sekitar lokasi pembangunan altar tersebut.

Penutupan dan penghentian kegiatan aktifitas tersebut juga, dilakukan beramai-ramai oleh warga sekitar dan sempat terjadi pembubaran pekerja bangunan patung stupa Budha dan altar oleh ormas FPI Kotabaru karena sudah meresahkan warga sekitar. (not)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *