SUBANG,Spirit – DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Subang meminta KPK segera menuntaskan kasus korupsi di lingkungan pemkab serempat.
Ketua DPC Pospera Kabupaten Subang ,Kepada Spirit Jawabarat ,Rabu (1/6/2016) mengatakan,hasil pemantauan Pospera, buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap ,Bupati Subang ,Ojang Sohandi, KPK telah memeriksa para pejabat di 18 SKPD bahkan KPK telah melakukan penggeledahan di Sejumlah Rumah para pejabat tersebut.
Harapan kami, kata Ahmad Baedhowi,KPK segera mengumumkan lagi Para pejabat di lingkup Pemkab Subang yang telah terbukti melakukan Korupsi.
Baedhowi, minta atas nama rakyat Subang , KPK, jangan bias, dan Tebang pilih mengusut dan mengungkap Kasus Korupsi di Subang, karena menurut Baedhowi, bahwa Korupsi yang dilakukan Sejumlah Pejabat di Kabupaten Subang Sudah memprihantinkan sekali.
Maka rakyat Subang sangat berharap Kepada KPK, mengungkap Kasus Korupsi jangan hanya di internal Eksekutif saja,akan tetapi harus disikat bersama dilingkup Legeslatrif karena Korupsi di Subang sudah menggurita.
Menurut Baedhowi , sudah terlihat, beberapa Pejabat yang mengaku ketakutan, setelah diperiksa dan di geledah kantor maupun rumah Pribadinya oleh KPK.bahkan banyak para pejabat yang mendatangi Para Normal meminta bantuan untuk diselamatkan agar tidak terjerat hukum oleh KPK.
Baedhowi, mengaku telah menerima pengaduan dari Sejumlah Orang dalam yang bekerja di kantor Sekretariat DPRD,mereka mengaku Kecewa atas kepemimpinan Sekretaris Dewan yang sekarang.
Sehingga memberikan Informasi dan data adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Anggaran untuk kegiatan di Sekretariat DPRD Subang.
Total Anggran Untuk kegiatan di Sekretariat DPRD berada dikisaran Kurang lebih Rp.18 Miliar itu diluar belanja pegawai, dana tersebut diperuntukan sesuai Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA)
Dana sebesar itu diperuntukan untuk membiayai kegiatan Para wakil Rakyat dan Kebutuhan di lingkup Sekretariat DPRD, Namun Baedhowi ,menilai dalam penerapan anggaran tersebut banyak penyimpangan yang dilakukan oleh pemilik Kebijakan selaku pengguna Anggran, Untuk itu KPK m,aupun Penegak hukum lainnya di kabupaten Subang, supaya Proaktif untuk melakukan pengungkapan terjadinya penyimpangan dalam penggunaan Anggaran di Sekretariat DPRD.
Sekretaris DPRD Kabupaten Subang ,H.Aminudin mengaku, telah melakukan Perubahan dalam penerapan anggaran untuk belanja Kegiatan di Sekretariat DPRD,. Sebelumnya sudah diprediksi akan terjadi gejolak dari anak buahnya ,pasalnya bertawal dari pergantian mengangkat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Rupanya PPTK yang dulu , itu loyal terhadap anak buah, itu artinya ada penyimpangan dalam penggunaan anggran sehingga dianggap oelh mereka ada kesejahtraan untuk sehari harinya.
Sedangkan Untuk PPTK maupun PPK, yang sekarang saya telah intrulksikan ,bahwa penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan yang ada, jika tidak resikonya berurusan dengan hukum apalagi sekarang sedang ada pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
Kabag Risalah di Kantor Sekretaris DPRD Subang,menambahkan , bahwa melksanakan penggunaan anggaran jelas sesuai aturan yang ada , bahkan dari sebelumnya telah di buatkan Rencana Strategi (Rentra) kemudian dibuatkan Rencana Kerja (Renja) kemudian dibuatkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) baru terahir sesuai Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) untuk melaksanakan Tugas tersebut Pimpinan menggangkat Pejabat Pembuiat Komitmen (PPK) dan mengangkat Pejabat pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Dimana pejabat yang diangkat dan di beri SK oleh Pimpinan , yang dianggap punya kemampuhan untuk melaksanakan kegiatan dan berlaku Jujur kata Ubay.(ade)
