Tuntaskan Segera Kasus Korupsi 

SUBANG,Spirit – DPC  Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Subang meminta KPK segera menuntaskan kasus korupsi di lingkungan pemkab serempat.
Ketua DPC Pospera Kabupaten Subang ,Kepada Spirit Jawabarat  ,Rabu (1/6/2016) mengatakan,hasil pemantauan Pospera, buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap ,Bupati Subang ,Ojang Sohandi, KPK telah memeriksa  para pejabat di 18 SKPD bahkan  KPK telah melakukan penggeledahan di Sejumlah Rumah para pejabat tersebut.
Harapan kami, kata  Ahmad Baedhowi,KPK segera mengumumkan lagi  Para pejabat  di lingkup Pemkab Subang yang telah terbukti melakukan  Korupsi.
Baedhowi, minta atas nama rakyat Subang , KPK, jangan bias, dan Tebang pilih mengusut dan mengungkap Kasus Korupsi di Subang, karena menurut Baedhowi, bahwa Korupsi yang dilakukan Sejumlah Pejabat di Kabupaten Subang  Sudah memprihantinkan sekali.
Maka rakyat Subang  sangat berharap Kepada KPK, mengungkap Kasus Korupsi jangan hanya di internal Eksekutif saja,akan tetapi harus disikat bersama  dilingkup Legeslatrif karena Korupsi di Subang  sudah menggurita.
Menurut Baedhowi , sudah terlihat, beberapa Pejabat yang mengaku ketakutan, setelah diperiksa dan di geledah kantor maupun rumah Pribadinya oleh KPK.bahkan banyak para pejabat yang mendatangi Para Normal meminta bantuan untuk diselamatkan agar tidak terjerat hukum oleh KPK.
Baedhowi, mengaku telah menerima  pengaduan dari Sejumlah  Orang dalam yang bekerja di kantor  Sekretariat  DPRD,mereka mengaku Kecewa  atas kepemimpinan  Sekretaris Dewan yang sekarang.
Sehingga memberikan Informasi dan data adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan  Anggaran  untuk kegiatan di Sekretariat DPRD Subang.
Total Anggran  Untuk kegiatan  di Sekretariat DPRD berada dikisaran  Kurang lebih Rp.18 Miliar itu diluar belanja pegawai, dana tersebut diperuntukan sesuai  Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA)
Dana  sebesar itu diperuntukan  untuk membiayai kegiatan  Para wakil Rakyat dan Kebutuhan  di lingkup Sekretariat DPRD, Namun Baedhowi ,menilai dalam penerapan anggaran tersebut banyak penyimpangan yang dilakukan oleh pemilik Kebijakan selaku pengguna Anggran, Untuk itu  KPK m,aupun Penegak hukum  lainnya di kabupaten Subang, supaya Proaktif untuk melakukan pengungkapan  terjadinya  penyimpangan dalam penggunaan Anggaran di  Sekretariat DPRD.
Sekretaris DPRD  Kabupaten Subang ,H.Aminudin mengaku, telah melakukan Perubahan dalam penerapan anggaran untuk belanja  Kegiatan di Sekretariat DPRD,. Sebelumnya sudah diprediksi akan terjadi gejolak dari  anak buahnya  ,pasalnya  bertawal dari pergantian  mengangkat Pejabat  Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Rupanya PPTK yang dulu , itu loyal terhadap anak buah, itu artinya ada penyimpangan dalam penggunaan anggran sehingga dianggap oelh mereka ada kesejahtraan untuk sehari harinya.
Sedangkan Untuk PPTK maupun PPK, yang sekarang saya telah intrulksikan ,bahwa penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan yang ada, jika tidak resikonya berurusan dengan hukum apalagi sekarang sedang  ada pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
Kabag  Risalah di Kantor Sekretaris DPRD Subang,menambahkan , bahwa melksanakan  penggunaan anggaran jelas sesuai  aturan yang ada , bahkan dari sebelumnya telah di buatkan  Rencana Strategi (Rentra) kemudian dibuatkan Rencana Kerja (Renja) kemudian dibuatkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) baru terahir sesuai  Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) untuk melaksanakan Tugas tersebut Pimpinan menggangkat  Pejabat Pembuiat Komitmen (PPK) dan mengangkat Pejabat pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Dimana pejabat yang diangkat dan di beri SK oleh Pimpinan , yang dianggap punya kemampuhan untuk melaksanakan kegiatan dan berlaku Jujur kata Ubay.(ade)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *