KARAWANG, Spirit
Keberadaan perusahaan yang ada di Kota Pangkal Perjuangan baik nasional maupun asing dinilai masih belum maksimal. Pasalnya, masih banyak perusahaan belum maksimal memberikan perhatian terhadap pembangunan terutama kepedulian terhadap masyarakat sekitar kawasan. Malah yang terjadi, masyarakat harus bentrok dengan perusahaan untuk meperoleh haknya.
“Hampir 80 persen kalau saya lihat, perusahaan di Karawang tidak menyalurkan dana CSR (Corparate Social Responsibility, red) kepada masyarakat. Kontribusinya hanya pada PAD sedangkan hak yang harus diterima warga terabaikan,” ujar Ketua Komisi B DPRD Karawang, Danu Hamidi, Senin (1/02).
Menurutnya, adanya dunia industri dinilainya cukup bagus dan berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, kata dia, yang kerap terjadi, masyarakat sekitar justru menjadi korban perusahaan mulai dari masalah keamanan, kesehatan, pendidikan dan lingkungan hidup.
Untuk itu, ketegasan Pemerintah Daerah dalam melakukan kajian dan penegakan aturan serta penindakan harus diwujudkan agar perusahaan menunaikan kewajibannya. “Jangan hanya tertib administrasi saja, tapi yang lain tidak dilaksanakan. Warga sekitar kan bisa risih jadinya,” imbuhnya.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, penyaluran dana CSR perusahaan selama ini lebih banyak untuk kepentingan bisnis semata bukan murni memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat baik dibidang ekonomi, lingkungan hidup ataupun pendidikan masyarakat. Hanya hitungan jari saja, menurutnya yang benar-benar memberikan manfaat yang jelas.
“Saya harapkan, perusahaan yang bandel agar segera ditindak dan pemda harus lebih tegas dalam mengawasi dan mengeluarkan serta memperpanjang izin operasional perusahaan yang tidak taat pada aturan,” tandasnya. (yan)