KARAWANG, Spirit
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Toto Suripto, meminta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bertindak tegas terhadap setiap pejabat yang mengkonsumsi narkoba. Bila terbukti dalam tes urine jangan ragu untuk diproses secara hukum.
“Jangan ragu. Kalau ada yang terbukti kita persilahkan untuk dilakukan proses secara hukum,” kata Toto, Selasa (27/4).
Toto mengaku mendukung setiap kegiatan yang bersifat memberantas narkoba terutama disejumlah kalangan PNS tak terkecuali anggota Dewan. Menurutnya, Bupati harus segera mengajukan surat permohonan tes urine, mengingat Pemerintah Kabupaten Karawang belum melakukan tes urine di lingkungan pegawainya. Padahal, dibeberapa daerah lainnya sedang gencar memerangi narkoba.
“Memang harus segera dilakukan (tes urine), kalau bisa bupati Karawang segera melakukan permintaan kepada BNNK untuk melakukan tes urine, atau sebaliknya BNNK secepatnya,” katanya.
Sementara untuk di lingkungan kerjanya sendiri. Toto mengatakan, jika dirinya telah meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD untuk ajukan permohonan tes urine kepada BNNK.
“Saya sendiri sudah melakukan tes urine di Kodim kemarin. Tentu saya juga sudah perintahkan Sekwan meminta untuk meminta permohonan kepada BNNK,” katanya. (fat)