BEKASI, Spirit
Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Usep Rahman Salim mengaku ‘kecolongan’ air. Lemahnya pengawasan tersebut terjadi di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Tarumajaya, Babelan dan Kecamatan Cikarang Utara.
Dengan adanya pencurian air yang dikelola PDAM sebagai bentuk kejahatan, maka pihak PDAM berupaya berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan.
“Kami akan berkerjasama dengan Kepolisian untuk mengantisipasi pencurian air ini,” kata Usep Rahman Salim, Senin (10/4).
Terkuaknya pencurian air PDAM ini, kata Usep, berdasqarkan tidak terdaftarnya pengguna air dari PDAM tersebut di sebagian wilayah tersebut yang dibuktikan dengan tidak adanya rekening pengguna.
“Banyak pencurian air itu alias air tanpa rekening berada di wilayah kecamatan Babelan, Tarumajaya dan Cikarang Utara,” ujar Usep.
Praktik pencurian air PDAM tersrebut, lanjut Usep, dilakukan pelanggan non aktif yang diduga sudah mengetahui cara pemasangan yang dilakukan petugas PDAM.
“Tidak ada pegawai nakal. Hanya benar-benar masyarakat yang jadi pengguna non aktif yang sudah tau cara pemasangannya. Secara langsung sudah kita lakukan kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk air yang tidak berekening,” pungkasnya.
Usep berharap, para pelanggan non aktif bisa kembali menjadi pelanggan aktif di PDAM Tirta Bhagasasi. Aapalgi, kata dia, untuk pelanggan non aktif, digratiskan dalam melakukan pemasangan instalasi. Namun, bagi pelanggan non aktif yang masih mempunyai tunggakan, harus tetap membayar tunggakannya terlebih dahulu.
“SL (sambungan langsung, red) non aktif ada sekitar 26 ribu dan akan digratiskan untuk pemasangan SL non aktif, tapi tetap rekening atau tunggakan harus dibayar dulu,” pungkasnya. (rio)
