BANYUSARI, Spirit – Munculnya isu ijasah Paket B palsu yang dikeluarkan salah satu Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) terhadap seorang warga Banyusari membuat geram Komar Tohidi selaku Penilik Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Kecamatan Banyusari.
Menurut Komar, bila hal itu dilakukan oleh salah satu PKBM yang ada dalam wilayah binaannya maka dirinya berjanji akan memberikan tindakan tegas. Lantaran, selain perbuatan tersebut sudah melanggar hukum juga mencoreng citra pendidikan.
“Kami tindak tegas. Akan saya laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang agar ijin operasionalnya dicabut. Adapun terkait pemalsuannya itu kewenangan pihak kepolisian untuk menindak,” ungkap Komar di ruangannya kepada Spirit Jawa Barat, Sabtu (30/7).
Dijelaskan Komar, PKBM yang ada di Kecamatan Banyusari ada tiga diantaranya PKBM Mitreka Satata, Winaya Bakti dan Harapan Proklamasi. Diakuinya, dari ketiga pengelola PKBM tersebut satu diantaranya ada yang dinilainya membandel dan kurang berkoordinasi saat menjalankan aktifitas. Namun, sejauh ini pihaknya belum mengetahui bila dari ketiga PKMB tersebut telah melakukan pemalsuan tersebut.
“Secara aturan PKBM itu harus memiliki kantor dan tempat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Bagi masyarakat yang sudah jadi korban penipuan ijasah Paket B palsu, laporkan aja ke polisi agar pelakunya ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu orang tua korban ijasah palsu, EG (45) mengatakan, waktu itu pengelola PKBM beserta pengawas datang kerumah untuk membantu membuatkan ijasah paket B anaknya. Bahkan diakuinya, bukan hanya anak laki-lakinya saja yang membuat ijasah paket B melainkan anak perempuannyapun turut dibuatkan ijasah Paket C. Padahal katanya, anak perempuannya itu sama sekali tidak memiliki ijasah SMP, MTS atau Paket B.
“Saat itu datang ke rumah tiga orang, cuma yang satu orang tidak ikut masuk ke rumah nunggu di dalam mobil, katanya sih pengawas PKBM. Anak laki-laki dibuatkan ijasah paket B dan perempuan paket C. Anehnya kok bisa, padahal anak perempuan saya tidak punya ijasah SMP atau MTS,” katanya menerangkan.
Tiga tahun kemudian,ijasah paket B anak laki-laki saya ternyata palsu sebab tidak bisa digunakan untuk mengikuti Ujian Nasional pada SMK Swasta. Maka tidak menutup kemungkinan ijasah Paket C anak perempuannyapun palsu juga.
“Sudah kami datangi pengelola PKBM-nya, mereka janji akan memberikan ganti rugi Sampai akhir bulan Juli sekarang. Bila janjinya tidak ditepati akan saya laporkan pada polsi,” katanya menegaskan. (wan)