Terkait Dugaan Korupsi Bansos, Jaksa Periksa 17 Pejabat dan PNS

KARAWANG, Spirit

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bansos tahun anggaran 2011 senilai Rp 15 miliar. Kali ini kejaksaan meminta keterangan sebanyak 17 orang dari sejumlah organisasi perangkat kerja daerah (OPD) yang terkait dengan penyaluran dana bansos.

“Iya saat ini kita masih dalam tahap meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui penyaluran dana bansos ini. Saat ini kita memeriksa 17 orang dari unsur DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Bagian Perekonomian, Dinas Koperasi, dan pejabat di lingkungan sekretaris daerah,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Titin Herawati Utara, Senin (26/4).

Saat dilakukan pemeriksaan, ruangan pemeriksaan penuh sesak oleh sejumlah pejabat dan PNS yang menjalani pemeriksaan marathon. Sedikitnya ada enam orang penyidik kejaksaan yang melakukan pemeriksaan.

Secara bergiliran sejumlah pejabat menjalani pemeriksaan sejak pagi pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.   Saat diperiksa, banyak yang menyerahkan berkas terkait bansos kepada tim penyidik.

Sejumlah PNS yang ikut diperiksa mengaku bingung, karena harus diperiksa kembali, karena mereka mengaku sudah diperiksa.

Menurut Titin, pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya sempat memeriksa Kepala Disperindagtamben, Hanafi, beberapa waktu lalu. Kali ini pemeriksaan sekaligus 17 orang karena hanya bersifat meminta keterangan tambahan.

“Sebelumnya kan kasus ini sudah dimulai penyelidikan (lid) tahun 2013 lalu. Sekarang dengan sprintlid yang baru kita mulai lagi melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan,” ujarnya.

Ia menuturkan, pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana bansos dilanjutkan kembali berdasarkan perintah langsung tim Supervisi Kejaksaan Agung. Tim ini sebagai verifikasi terkait kasus yang ditangani kejaksaan negeri Karawang.

“Kita hanya melaksanakan perintah pimpinan agar kasus bansos ini segera dituntaskan. Makanya sejak perintah itu turun kami langsung membentuk tim dan memulai pemerisaan kembali,” katanya.

Titin menambahkan seluruh tim penyidik yang menangani kasus bansos ini sebelumnya sudah pindah tugas semua. Makanya untuk penyidik yang baru menangani masih mempelajari kasus ini supaya ada progres.

“Penyidik yang sekarang kan baru, kita hanya mengandalkan berkas yang sudah ada makanya kita. Jadi kami akan melakukan evaluasi agar kasus ini ada progress yang pasti untuk mendapatkan kesimpulan,” ujarnya.

Menurut Titin, tidak tertutup kemungkinan sejumlah pihak yang terkait dengan kasus ini akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan akan dilakukan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab dan anggota DPRD Kabupaten Karawang.

“Semua pihak yang terkait dengan kasus ini tidak tertutup memang akan kita mintai keterangan kembali selama itu memang dibutuhkan oleh penyidik,” ujarnya.

Menurut Titin kasus dana bansos yang ditangani oleh kejaksaan ini masih akan terus dilanjutkan hingga pihaknya memiliki kesimpulan hukum terkait hasil pemeriksaan. Kasus dana bansos merupakan tunggakan perkara yang belum diselesaikan hingga harus ditangani hingga tuntas.

“Iya kita sudah dapat perintah pimpinan agar kasus ini segera ditangani hingga selesai,” katanya.(fat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *