PURWAKARTA, Spirit – Pada peringatan hari Pahlawan di Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu, Pemkab setempat mencanangkan pemberian reward kepada tenaga non PNS yang ada di Purwakarta. Pemberian reward tersebut diberikan sesuai dengan masa kerjanya.
“Kendati mereka bukan PNS dan mendapatkan honor yang kecil tapi mereka tetap setia dan bekerja dengan baik, dan wajar jika orang seperti ini kita sebut Pahlawan yang ada di zaman sekarang,” ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi belum lama ini.
Adapun kriteria pegawai non PNS yang mendapatkan reward itu yaitu yang telah mengabdi selama 20-30 tahun mendapatkan reward senilai Rp 30-50 juta, pegawai yang telah mengabdi selama 15-20 tahun diberikan reward sebesar Rp 20-30 juta dan pegawai yang telah mengabdi selama masa kerja diatas 10 tahun diberikan reward sebesar Rp 10-20 juta. “Nanti kita akan mendata terlebih dahulu berapa banyak pegawai non PNS yang masuk kriteria untuk mendapatkan reward tersebut,” jelas Dedi.
Dedi juga menambahkan, program pemberian reward ini akan dijalankan oleh Pemkab Purwakarta di tahun 2017 dengan lebih dulu menetapkan regulasinya. “Untuk anggarannya akan kita masukkan di APBD 2017 nanti, pemberian reward ini kita berikan sebagai penghargaan dari pemerintah daerah atas dedikasi yang telah mereka berikan,” tambahnya. (riz)