Tanpa Rekomendasi Teknis dari BPN RS Mandaya tak Kantongi Kelengkapan Izin

KARAWANG, Spirit – Rumah Sakit (RS) Cito Karawang yang akan berubah nama menjadi RS Mandaya, semenjak beralihnya manajeman dari pemilik sebelumnya, ternyata belum kantongi izin alih fungsi lahan. Padahal, saat ini, Rumah Sakit tersebut sedang gencar-gencarnya merombak dan membangun bangunannya.
Sekretaris Badan Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Karawang, Wawan Setawan, saat ditanya terkait izin alih fungsi lahan bagian depan dan bangunan baru yang berada di bagian belakang RS tersebut, mengakui sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan izinnya. Terlebih Badan Pertanahan Nasional (BPN) DAN Agraria Karawang, tidak mengeluarkan rekomendasi teknis, yang menjadi ketentuan yang harus disertakan untuk izin alih fungsi lahan yang bersifat komersil.
“ Iya bener. Belum ada pengajuan untuk perluasannya. Yang ada izin perubahan IMB untuk bangunan lantai tiganya,” ujar Wawan melalui pesan selulernya kepada Spirit Jawa Barat, Kamis (21/7).
Ketika ditanya jika perluasan pembangunan Rumah Sakit tersebut bodong, Wawan menjawab dengan kalimat yang lebih halus, termasuk bangunan depan Rumah Sakit tersebut yang dulunya dijadikan parkiran kendaraan, kini agak terlihat berbeda karena ada perluasan ke bagian depan rumah sakit dan toko swalayan
“Belum ada izinnya. Nanti saya cek lagi,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, salah satu pejabat di lingkup BPN dan Agraria Karawang, mengakui pihaknya tidak mengeluarkan Rekomendasi Teknis izin alih fungsi rumah sakit tersebut, karena bersinggungan dengan Perda no 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kamu pernah baca Perda No 2 Tahun 2013 belum ? ya kenapa nanya lagi,” ujar salah satu pejabat BPN dan Agraria Karawang.
Ia mengatakan, BPMPT tidak boleh memberikan izin, jika tidak ada rekomendasi teknis dari BPN untuk bangunan yang bersifat komersil, terkecuali bangunan non Komersil seperti tempat ibadah.
“BPMPT boleh mengeluarkan izin tanpa Rekomendasi Teknis BPN, untuk yang non komersil.” Katanya.
Diketahui, RS Cito kini telah berubah nama menjadi RS Mandaya. Beberapa bangunan di lingkup Rumah sakit tersebut tampak berbeda. Selain terdapat toko swalayan modern yang berada di gedung utama, terpisah di bagian belakang pun kabarnya dibangun salon dan rumah kecantikan. Dimungkinkan, bangunan megah yang berdiri di lahan baru tersebut belum memiliki kelengkapan izin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *