JAKARTA, Spirit Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Perdata Khusus MA, Andri Tristianto Sutrisna, terkait status tersangka dari Komisi Pemberantasan
JAKARTA, Spirit Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Perdata Khusus MA, Andri Tristianto Sutrisna, terkait status tersangka dari Komisi Pemberantasan