KARAWANG, Spirit – Penyertaan modal senilai Rp 104 miliar tidak dapat dicairkan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Pengelolaan Keunganan dan Aset Daerah (DPPKAD) kepada Perusahaan Daerah
KARAWANG, Spirit – Penyertaan modal senilai Rp 104 miliar tidak dapat dicairkan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Pengelolaan Keunganan dan Aset Daerah (DPPKAD) kepada Perusahaan Daerah