KARAWANG, Spirit – Praktisi hukum, Supriyadi SH mendesak agar pelaku tindakan kriminal untuk segera diproses hukum. Ia berharap, meski tanpa harus didahului dengan aksi massa, pihak aparat kepolisian bisa segera mengusut tuntas otak dan pelaku penyerangan anggota Badan Pembina Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) yang menjadi petugas keamanan dari PT Pertiwi Lestari beberapa waktu lalu.
“Kami berharap, agar pihak kepolisian untuk bertindak tegas dengan segera memproses pelaku penyerangan. Terlepas dari soal adanya sengketa lahan, tindakan anarkhisme tersebut merupakan tindakan kriminal,” ungkapnya saat ditemui Spirit Jawa Barat, Kamis (17/11).
Ia pun mengaku, dalam penanganan kasus penyerangan ini, pihak kepolisian dapat bertindak secara obyektif. Sehingga, kata dia, akan menetralisir persoalan secara jernih. “Soal siapa yang benar, tentunya pengadilan yang akan membuktikan. Namun, yang jelas, saya yakin, aparat kepolisian akan segera memproses pelaku-pelaku penyerangan,” yakin Supriyadi.
Diketahui, sebelumnya ratusan orang yang tergabung dalam BPPKB menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Karawang menuntut agar aparat kepolisian menangkap otak penyerangan tersebut.
“Kami meminta kepolisian menangkap pelaku atau oknum tindak pidana penganiayaan sekuriti kawasan industri,” ujar Ketua BPPKB Banten, Rahmat Syafaat saat melakukan orasi di gedung DPRD Karawang, Rabu (16/11)
Dikatakan, beberapa anggota BPPKB Banten yang bertugas sebagai petugas keamanan di PT Pertiwi Lestari diserang dan dirawat di rumah sakit. Bahkan diantaranya, ada yang terluka luka dan cacat permanen. “Kami sangat menyesalkan kejadian penganiayaan itu, padahal anggota kami hanya melakukan tugas saja,” katanya.
Dijelaskan, pihaknya meminta Muspida Karawang untuk menjunjung supremasi hukum dan meminta kepolisian agar mengambil sikap tegas untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Sikap tegas itu harus diwujudkan dengan tindakan konkrit, sebab peristiwa tindak pidana itu mengakibatkan kerugian fisik dan psikis,” tuturnya.
Hal tak jauh berbeda dikatakan salah seorang warga Telukjambe Barat, Herun Nasihin. Ia merasa terintimidasi oleh mafia tanah yang menakut-nakuti dan melarang warga menyerahkan tanah garapan kepada yang berhak menurut aturan. “Kami menyadari jika tanah itu bukan milik kami, tapi kami dilarang oleh mafia tanah yang mengatasnamakan warga Telukjambe,” katanya.
Dikatakan juga, mafia tanah itu tak segan menyuruh orang untuk mengintimidasi, bahkan menganiaya warga yang tanahnya secara sukarela dan penuh kesadaran kepada yang berhak. “Kami minta usut tuntas mafia tanah yang mengatasnamakan warga,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, Ahmad “jimmy” Zamakhsyari mengatakan, jika telah terjadi penganiayaan, maka wajib diproses sesuai prosedur hukum. “Saya tidak mau membahas lebih panjang konflik agraria ini, kami serahkan semuanya kepada yang berwajib,” singkatnya. (ist)