Staff BPMPD Shock Kantornya di Geledah

KARAWANG, Spirit

Staff Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) shock , usai tim Kejaksaaan Negeri (Kejari) Karawang menggeledah kantornya. Sementara, pasca pemeriksaan, Kepala BPMPD , Ahmad Hidayat turut diperiksa penyidik terkait kasus korupsi proyek pembangunan dan pengadaan Posyandu, Selasa (19/1). “Semua staff sempat shock. Tapi kita harus mengikuti alurnya,” ujarnya. Meski memiliki pengaruh, Ahmad menegaskan jika penggeledahan tersebut tidak mengganggu kinerja BPMPD. “Pengaruhnya sih ada. Tetapi pada prinsipnya kita harus membantu (proses) penggeledahan,” katanya. Sementara, , Ahmad Hidayat, mengaku dicecar dengan beberapa pertanyaan terkait dengan penggeledahan di Kantor BPMPD oleh penyidik kejaksaan , Selasa (19/1). Pemeriksaan dilakukan selama satu jam terhitung sejak pukul 13:00 WIB.

Ahmad mengatakan, tidak ada pertanyaan lain selain terkait dengan penggeledahan yang dilakukan tim khusus. Sementara dirinya hanya menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan berkas Posyandu yang didapati oleh Kejaksaan . Ahmad pun mengaku tidak mengetahui secara persis berkas apa saja yang diamankan oleh Kejaksaan.
“Berkasnya sudah melengkapi. Bijaknya kita berdoa supaya semua selamat,” kata Ahmad.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Karawang gencar melakukan pemeriksaan proyek pembangunan dan pengadaan Posyandu yang di kelola Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), terhitung sejak 5 bulan yang lalu. Puluhan Kepala Desa dan Camat serta penitia pembangunan proyek posyandu sudah beberapa kali di periksa penyidik kejaksaan. Dua orang yakni MR dan AS, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Dugaan korupsi pembangunan atau pengadaan posyandu mulai terendus pihak kejaksaan setelah panitia proyek ini memecah proyek senilai Rp 3 miliar ini dikerjakan oleh 8 rekanan. Dugaan sementara ada sejumlah kegiatan fiktif dan sebagian lagi dikerjakan tapi tidak sesuai dengan prosedur. Sedikitnya ada 40 posyandu penerima bantuan yang diduga bermasalah.

Diketahui, proyek senilai Rp 3 miliar ini diperuntukan bagi 90 posyandu yang ada di Karawang. Selain bangunan fisik proyek ini juga untuk pengadaan sarana dan prasarana posyandu seperti timbangan untuk bayi serta tempat tidur. Masing- masing posyandu menerima bantua tersebut sebesar Rp 30 juta untuk pembangunan fisik atau sarana dan prasarana posyandu. (cr2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *