KARAWANG, Spirit
Ambruknya dua ruang kelas di SMP Negeri 1 Telukjambe Timur pada Rabu (9/3), mendapat sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang. Mereka berencana memanggil pejabat Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan meminta Dinas Cipta Karya (DCK) mereview semua kegiatan yang dilakukan pihak swasta.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi C Suryana, saat diminta tanggapannya Kamis (10/3). Ia mengatakan pihaknya tak hanya akan memanggil dinas terkait, namun turut pula pihak pemborong saat itu.
Lebih lanjut Suryana, megatakan, akan mempertanyakan apakah sumber kegiatan pembangunan ruang kelas baru di tahun 2013 tersebut berasal dari dana APBD atau Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia pun meminta Dispdikpora mendesak pihak ketiga agar bertanggung jawab.
“Kita beri waktu seminggu agar atap baja ringan terpasang kembali. Kalau dalam waktu seminggu tidak ada niatan dari pihak ketiga, sekolah melapor saja,” kata Suryana.
Menurut dia, dalam surat perintah kerja (SPK) terdapat klausul bangunan yang menggunakan atap baja ringan ada garansi selama 10 tahun. “Sehingga, pihak ketiga harus menunjukan itikad baiknya. Sebab kasus serupa pernah terjadi di SMKN 1 Karawang,” katanya.
Meskipun DCK tidak terlibat dalam pembangunan ruang kelas tersebut, kata dia, sebagai dinas teknis tetap harus melakukan pengawasan. “Kami meminta DCK mereview semua kegiatan yang dilakukan pihak ketiga,” ujarnya.
Ia menduga, robohnya atap tersebut karena ada spek bangunan yang tidak sesuai. Terlebih, genteng yang dgunakan bukan pasangan atap baja ringan. “Karena bukan pasangannya jadi terlalu berat. Terlebih saat musim hujan berat genteng bertambah,” katanya.
Harus dibangun lagi
Ketua Komisi C DPRD Karawang, Natala Sumedha, mengatakan secara moral pihak ketiga atau pemborong harus bertanggungjawab membangun kembali atap ruang kelas yang roboh. “Saat kejadian di SMK N 1 Karawang, dua hari kemudian sudah ada itikad baik dari pemborong. Jadi kami minta pemborong harus membangun kembali tanpa menggunakan uang APBD,” tambahnya.
Sementara itu, pengawas DCK setempat, U Mulyana Tanu mengatakan, pengawasan dilakukan oleh konsultan dari pihak ketiga. Pasalnya, ruang kelas tersebut dibangun dengan menggunakan DAK. “Dulu DCK belum dilibatkan dalam pembangunan,” katanya.
Diketahui, pengerjaan ruang kelas tersebut dilakukan CV Djaya & Co yang beralamat di Jalan Anjun Tambakbaya Nomor 1 Karawang dengan anggaran sekitar Rp 235 juta. Proyek tersebut di lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tanggap 2 Oktober 2012 dan dibangun 2013.
Sementara itu, Praktisi Hukum Asep Agustian alias Asep Kuncir (Askun) mengatakan, peristiwa ambruknya bangunan kelas sekolah SMP Negeri 1 Telukjambe Timur harus segera di usut. Pasalnya bukan kali ini saja bangunan sekolah ambruk, sebelumnya 5 ruang kelas di SMKN 1 Karawang ambruk dan 2 korban mengalami luka parah hingga harus dirawat di rumah sakit.
Pemkab Karawang, kata Askun, juga harus menyisir semua bangunan sekolah yang dibangun tahun 2013 yang diduga penuh dengan masalah. “Ini kan proyek DAK tahun 2013, yang pengerjaannya waktu itu terkesan asal-asalan. Pihak penegak hukum harusnya jangan diam saja karena sudah ada korban. Ini harus diusut secara hukum,” kata Asep, Kamis (10/3).
Menurut Asep, kasus proyek DAK tahun 2013 yang diambil dari APBN tahun 2013 ini sempat masuk ke kejaksaan. Hal yang sama juga oleh media massa saat itu juga gencar memberitakan dugaan kecurangan saat pembangunan ruang kelas hampir diseluruh sekolah yang ada di Karawang.
“Ada apa dengan penegak hukum kita, tidak mau menindaklanjuti laporan masyarakat. Sekarang sudah terjadi dua kali sekolah ambruk dan itu proyek DAK tahun 2013 yang sempat diramaikan,” katanya.
Menurut Asep Agustian, Bupati Cellica harus melakukan bersih-bersih para pejabat di lingkungan dinas pendidikan untuk penyegaran saat mutasi nanti. Semakin lama pejabat itu duduk di lingkungan pendidikan, tidak akan efektif untuk menjalankan program secara profesional.
“Anggaran Disdik itu besar sekali dan itu dnas yang paling seksi yang banyak di incar orang terutama kontraktor. Harus ada penyegaran agar dinas ini bisa bekerja professional,” katanya.Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Dadan Sugardan mengatakan penyebab ambruknya sekolah SMPN 1 Telukjambe Timur akibat salah kontruksi. Kontruksi kelas menggunakan atap baja ringan sebagai penyangga langit-langit dan bergenting bahan baku tanah liat. Konstruksi yang sama juga ditemukan di banyak gedung sekolah dasar di Karawang.(nji/fat)