Siang Ngamen, Malam Bobol Toko

KARAWANG,Spirit

Waspadai jika rumah atau toko bila sering dikunjungi oleh pengamen jalanan di siang hari. Pasalnya, Polisi baru saja menangkap seorang pengamen jalanan yang membobol toko di malam hari , setelah terlebih dahulu mengintai target lokasi dengan cara mengamen.

Peristiwa tersebut menimpa sebuah toko kelontongan di Dusun Warudoyong Utara, Desa Rengasdengklok, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.

Tersangka, AL alias Adul (16), pengamen jalanan, warga Cikangkung, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok. Ia diringkus Polisi lantaran membobol toko kelontongan, dan berhasil menggasak uang sebesar Rp 7 juta.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono,melalui Kanit Jatanras Iptu Adis Iskandar mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima laporan kasus pencurian pada Senin (21/3).
“Setelah diselidiki dan olah TKP, kami temukan HP yang diduga milik tersangka,” kata Adis,Kamis(24/3).
Alhasil, pada Selasa (22/3) sore kami berhasil menangkap tersangka saat tengah berada di jalan dekat ruko Selby Rengasdengklok.
Saat diperiksa, lanjut Adis, tersangka AL mengaku beraksi pada Minggu (20/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB bersama seorang temannya sesama pengamen. Tersangka masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dinding dan masuk melalui jendela toko. “Posisi jendela saat itu diakuinya tidak terkunci,” ujarnya.

Didalam toko pelaku kemudian menjebol laci dan berhasil menggasak uang milik korban sebesar Rp 7 juta. Namun, saat beraksi itulah, tersangka mengaku kaget saat mendengar pintu toko berbunyi sehingga kabur melalui jalan yang sama.
“Saking paniknya HP milik tersangka tertinggal di atas meja toko,” ungkapnya.
Atas dasar itulah, jelas Adis, kami berhasil mengungkap sepak terjang tersangka hingga ditangkap pada Selasa sore.
“Tersangka mengakui perbuatannya, dan kami tahan karna terbukti melakukan tindak pidana sesuai pasal 363 KUHP,” paparnya.

Sementara, tersangka AL, mengaku mengintai lokasi toko tersebut pada Minggu (20/3) siang, sambil mengamen dari toko ke toko bersama temannya.
“Siang saya mantau sambil ngamen, malamnya kami beraksi,” kata AL, dihadapan Penyidik.

Ia pun mengungkapkan, uang Rp 7 juta hasil curian dibagi dua bersama temannya berinisial AG (buron).
“Uang dibagi dua, Rp 3 jutaan, sisanya kami pake beli minuman buat mabok,” katanya.(dit) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *