KARAWANG, Spirit – Kurun waktu satu minggu, Polres Karawang mengamankan 13 pelaku begal berikut 7 unit sepeda motor hasil curian.
“Dalam seminggu ini jajaran Polres Karawang berhasil mengamamkan pelaku 365 sudah ada 8 TKP di wilayah Karawang dengan pelaku ada 13 tersangka,” kata Wakapolres Karawang Kompol Eko Prasetyo.
Kompol Eko menjelaskan, dari para tersangka pihaknya menyita berbagai barang bukti. Sejumlah barang bukti berupa 1 unit senjata api rakitan jenis revolver, golok, berikut 7 unit sepeda motor curian berhasil disita dari tangan para pelaku.
“ Senpi dan golok jadi bukti jika para pelaku kejahatan ini, terutama pelaku curanmor, tidak segan-segan melukai para korbannya,” ucap Eko.
Ketujuh barang bukti sepeda motor itu, lanjut Kompol Eko, saat ini berada di Polres Karawang.Ia pun menghimbau, bilamana masyarakat ada yang merasa kehilangan sepeda motor, agar segera mendatangi unit Reskrim Polres Karawang.
“Silahkan datang ke Polres Karawang dengan membawa bukti STNK dan BPKB nya,” katanya.
Jika data-datanya cocok, pemilik bisa langsung membawa pulang kendaraan tersebut. Dia menegaskan, Polres Karawang akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Tidak ada dipungut biaya” tegas Kompol Eko.(rls)