KARAWANG,Spirit
Sekertaris DPRD Karawang, Agus Mulyana, mengharapkan mobil dinas (mobdin) yang kini banyak dipakai oleh jajaran pimpinan partai politik (Ketua Parpol, red), harus dikembalikan kepada anggota DPRD yang bersangkutan. Pasalnya mobil dinas tersebut hanya diperuntukan untuk menunjang aktifitas dan transportasi anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya selaku wakil rakyat.
“Namun pengembalian mobil dinas kepada orang yang meminjam pakai (anggota DPRD, red), harap didiskusikan dulu di internal partainya sendiri,” tutur Agus Mulyana, saat di temui Spirit Karawang, Rabu (3/2).
Agus mengaku telah mengetahui adanya mobdin anggota DPRD yang dipergunakan tidak oleh yang bersangkutan. Kendati demikian, mobdin tersebut, kata dia, tetap harus digunakan oleh orang yang meminjamnya, sesuai dengan pengajuan pinjam pakai kendaraan yang berkasnya ada di sekretariat DPRD.
“Iya pasti kalau orang bersangkutan yang mengajukan pinjam pakai mobil dinas, tentunya harus dipakai dia dong, bukan orang lain. Nantinya kalau ada kerusakan atau hilang, pihak Pemkab hanya akan meminta pertanggungjawaban terhadap orang yang meminjamnya bukan kepada orang lain yang pakai,” terangnya.
Agus pun mengatakan, dirinya bukan merupakan eksekutor untuk mencabut mobdin yang dipakai oleh orang yang bukan bersangkutan. Ia hanya menyarankan, kalau saja memang mobdin tidak pakai oleh anggota DPRD, lebih baik mengajukan surat pengembalian.
“Kalau memang tidak dipakai oleh orang yang bersangkutan (anggota DPRD, red), saya sarankan, lebih baik mengajukan surat pengembalian. Tentunya nanti akan ada pihak yang mengkesekusi pengembalian mobil dinas tersebut ke pihak Pemkab Karawang,” tandas Agus. (yan)