PURWAKARTA, Spirit – Sebanyak 42 orang warga Kampung Ciroyom, Desa Cicadas Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta terpapar zat kimia asam sulfat sehingga mereka mengalami sesak nafas, mual dan muntah, tempo hari. Diduga penyebabnya terjadi kebocoran pipa acid plant milik PT Lenzing Pacific Viscose.
Menyikapi hal tersebut Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, kemarin, mengatakan perusahaan yang rawan melakukan pencemaran lingkungan harus menanggung biaya asuransi kesehatan seluruh warga di sekitar pabrik. Dalam waktu dekat ia mengaku segera mempersiapkan sistem asuransi yang dimaksud.
“Harus ada sistem yang mapan untuk mengantisipasi kejadian yang sama di masa mendatang. Skemanya akan kita bahas dalam waktu dekat ini, ” katanya saat berkunjung ke rumah salah satu warga korban paparan zat kimia di Kampung Ciroyom .
Ia memberikan beberapa contoh yang harus diberikan kepada warga sekitar pabrik, yakni perusahaan membayarkan premi BPJS Kesehatan Kelas I untuk seluruh warga. Mekanisme pembayaran preminya bisa patungan dengan Pemkab Purwakarta atau bisa juga bentuknya bantuan keuangan langsung.
Dedi menambahkan, klinik khusus bagi warga juga disiapkan oleh Pemkab Purwakarta sekaligus penempatan dokter spesialis untuk mendekatkan warga yang terkena dampak paparan zat kimia atau warga yang ingin berobat akibat penyakit yang biasa diderita warga di sekitar kawasan industri seperti infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). “Kapan pun warga bisa cek kesehatan di klinik ini nanti, dokter spesialisnya juga kita siapkan.”
Sementara itu, salah seorang warga sekitar PT Lenzing Pacific Viscose yang terkena paparan zat kimia beracun, Udi Mulyadi (48), menyambut baik langkah cepat Bupati tersebut. Menurut dia, ke depan warga tidak perlu bingung mencari pelayanan kesehatan jika terjadi masalah yang sama.
“Ini kejadian yang ke sekian kalinya, penanganan dari perusahaan pun terkesan alakadarnya, mungkin untuk meredam situasi yang lebih buruk, pihak perusahaan memang memberikan kompensasi kepada warga, tetapi alakadarnya juga,” ujarnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, terdapat beberapa desa yang rawan terhadap pencemaran lingkungan dari pabrik yang berada di sekitarnya yakni Desa Cicadas rawan pencemaran dari PT Lenzing Pasific Viscose, Desa Cilangkap rawan terhadap pencemaran dari PT Indho Barat dan Desa Cibinong Jatiluhur rawan terhadap pencemaran PT Indo Rama. (riz)