Satlantas Beberkan Prosedur Uji SIM , AKP Rendy :Kendaraan tes Laik Pakai (jenggot)

KARAWANG, Spirit – Satlantas Polres Karawang beberkan informasi terkait proses uji praktek SIM yang dikeluhkan pemohon, dan dituding bertele-tele. Bahkan, pemohon mengeluhkan kendaraan uji praktek yang disediakan Satpas SIM dinilai tidak laik pakai.

Kasatlantas Polres Karawang AKP Rendy Setia Permana,mengatakan,kendaraan yang digunakan untuk uji praktek semua layak operasi. “Semua kendaraan yang kami siapkan untuk uji praktek, layak pakai,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/11).

Dikatakannya, untuk mendukung pelaksanaan ujian praktek, pihaknya menyiapkan 6 unit sepeda motor tiga diantaranya jenis matic dan dua unit mobil dengan perseneling manual dan matik .

“Peserta uji bebas memilih jenis kendaraan yang akan digunakan,” kata Rendy.

Sebelum mengikuti ujian praktek, jelas Rendy, peserta uji terlebih dahulu mendapat pengarahan cara mengoperasikan kendaraan sekaligus mempraktekkannya. Sehingga, peserta uji yang tidak lulus karena tidak bisa mengoperasikan kendaraan seperti yang sudah dicontohkan petugas.

Umumnya, peserta uji praktek SIM C gagal karena tidak bisa menjaga keseimbangan saat melewati lingkaran angka 8. Sedangkan peserta uji SIM A kebanyakan tidak lulus saat diminta memarkirkan kendaraan dengan posisi paralel di kotak yang sudah disiapkan secara baku. “Jika peserta uji SIM C tenang dan konsentrasi serta bisa mengimbangi cara ngegas dan ngerem, pasti lulus,” ungkap Rendy

Bentuk dan ukuran termasuk jarak con tidak bisa dirubah karena hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri(Perkap) No. 9 tahun 2012 Tentang SIM. Sehingga jenis motor dan mobil yang disiapkan sudah sesuai aturan. “Bentuk, ukuran dan jarak antar con tidak bisa dirubah,” jelas kasat

Terkait mekanisme pengurusan SIM yang diterapkan saat ini, justru dilakukan untuk mencegah praktek percaloan. Sebab, hanya masyarakat yang tengah mengurus SIM baik baru maupun yang perpanjangan yang diperkenankan masuk ke ruang uji teori maupun praktek. Dan hanya mereka yang dinyatakan lulus yang diperkenankan naik ke lantai II untuk mengikuti proses cetak SIM. “Tahapan yang sudah berjalan selama ini sudah sesuai prosedur,” pungkasnya.

Sebelumnya, Salim Atmaja, warga Desa Balonggandu,Kecamatan Jatisari, Karawang, mengeluhkan terkait Mekanisme dan proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Karawang.Ia menilai,selain kondisi kendaraan yang digunakan saat tes dianggap kurang layak, tahapan untuk mendapatkan SIM tersebut juga dianggap bertele-tele

Menurutnya, mekanisme dan proses pengurusan SIM baru tersebut lebih dipermudah termasuk angka kelulusannya. Pasalnya, tidak sedikit pemohon SIM baru tersebut yang gagal. “Malah, ada warga delapan kali ujian, tapi tak pernah lulus,” ujarnya.

Menurut Salim, kondisi sepeda motor yang digunakan untuk tes itu sudah tidak layak, sehingga banyak warga yang gagal meskipun sudah bisa mengendarai sepeda motor sejak kecil.”Harusnya sepeda motor yang digunakan untuk (uji praktek) kondisinya layak pakai,” katanya

Selain itu, tahapan untuk mengurus SIM mulai dari pendaftaran, registrasi, ujian teori dan praktek, kata Salim terkesan dikondisikan agar masyarakat mengurusnya melalui calo yang sudah dipersiapkan.

“Padahal saat ini kepolisian sedang gencar melakukan Saber Pungli, tapi usahnya membuat SIM itu dijadikan peluang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab di kepolisian untuk menjadi calo,” kata Mantan Anggota DPRD Karawang itu

Dikatakannya, warga yang sudah menyiapkan waktu dan tenaga dan mengikuti tahapan belum tentu lulus ujian .Akibatnya, biaya untuk mendapatkan SIM semakin besar dan menyita waktu.

“Untuk razia kan di wilayah tetap ada, tapi untuk memfasilitasi kami membuat SIM tidak ada,” keluhnya

Salim berharap, pihak kepolisian tak hanya menegakkan aturan, namun tak memikirkan fasilitas yang disediakan seperti membuat pelayanan SIM di semua wilayah. Karena jika hal tersebut berlanjut, hanya akan menambah pelanggar lalu lintas saja.

“Selama ini kan SIM keliling hanya untuk perpanjangan saja, tapi bagaimana nasib yang belum memiliki SIM. Jika memang mau menegakkan aturan, harus memikirkan fasilitasnya juga dong untuk masyarakat, minimal tak memakan banyak waktu lah,” tandasnya.

Yasin(42) salah seorang pemohon SIM C, mengaku sudah dua kali mengikuti ujian dan berharap ujian yang ketiga kalinya lulus. Untuk memenuhi harapannya, karyawan PT Changsin dan Sewing ini berencana menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R. Sebab, sebelumnya sudah mencoba Yamaha matic dan Honda Revo tapi masih gagal. Ternyata, Yasin tetap gagal meskipun menggunakan Vega R yang bodynya lebih ramping.”Kalau bisa jarak antartiang(cone) diperlebar dan lingkaran angka 8 (delapan) itu diperbesar. Soalnya, angka 8 yang diluar itu terlihat lebih besar sehingga suami saya lulus saat tes,” kata dia.(dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *