KARAWANG, Spirit – Dipimpin Kepala Satuan Lalu Lintas baru, Polantas Karawang mulai intens kembali melakukan razia knalpot bising (racing) yang sempat vakum beberapa bulan terakhir. Sedikitnya 118 knalpot yang dianggap diluar standarisasi diamankan kurun waktu seminggu terakhir.
“Ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi, penertiban dan penindakan knalpot bising atau racing dilaksanakan di wilayah Karawang. Gangguan Kamtibmas sedini mungkin akan kami lakukan pencegahan,” kata Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Arman Sahti,Senin (9/10).
Menurut Arman, penindakan yang digelar satuannya merupakan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menghindari dampak negatif penggunaan knalpot bising.
“Operasi ini kami lakukan dalam satu minggu terakhir sebanyak 118 knalpot bising. Pelanggar yang sudah menyerahkan knalpot ke bagian tilang 109 knalpot dan dilampirkan surat pernyataan tidak menggunakan lagi,” ungkapnya.
Arman mengatakan, sedangkan untuk pelanggar yang belum mengganti knalpotnya sejumlah 9 motor. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara konsisten karena masyarakat kerap mengeluh perilaku pemilik sepeda motor berknalpot bising yang dianggap mengganggu kenyamanan.
“Mari kita sama-sama menghormati pengguna jalan lain agar tidak terganggu gara-gara pemakaian knalpot yang tidak standar. Kami minta yang memakai knalpot bising, baik itu pengendara roda dua atau lebih, agar menggantinya dengan knalpot yang standar dari pabrik,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada pengendara motor agar tidak menggunakan knalpot bising. Disamping mengganggu lingkungan, ia menerima informasi sebelumnya knalpot bising seringkali menjadi pemicu tindakan kriminal.
“Sebaiknya warga menggunakan knalpot yang standar,”katanya.(dit)