PURWAKARTA, Spirit – Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, bersama Satpol PP Kabupaten Purwakarta,Rabu (2/11) menghancurkan barang bukti hasil razia berupa alat hisap rokok shisha yang didapat dari beberapa cafe yang tersebar di daerah ini. Sekitar 50 alat hisap shisha tersebut langsung dihancurkan di halaman Bale Nagri Purwakarta.
Dalam keterangan persnya, bupati mengatakan hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Bupati Purwakarta No 69 Tahun 2015 tentang Larangan Merokok bagi Pelajar di daerah ini, salah satu poin dalam peraturan tersebut juga menyatakan pelarangan menghisap shisha. “Setiap peraturan yang kami luncurkan di Purwakarta itu atas dasar riset terlebih dahulu, termasuk soal Shisha, kami melakukan uji lab di Dinas Kesehatan Purwakarta, Shisha ini diketahui lebih berbahaya daripada rokok konvensional pada umumnya, sehingga kami larang penggunaannya. Hasil razia selama ini, Shisha banyak disalahgunakan sebagai alat untuk menghisap narkoba. Ini upaya preventif dari kami .”
Dia juga mengaku kerap kali menerima keluhan orang tua pelajar melalui SMS Center 08121297775 atau akun media sosial miliknya. Keluhan tersebut, tentang kebiasaan anaknya yang menghisap shisha.
“Pelajar itu biasanya sambil nongkrong menghabiskan waktu, mereka merokok shisha. Mereka tidak belajar. Ini kan kebiasaan buruk yang harus segera kita tindak lanjuti,.” Ujarnya.
Di tempat yang sama Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Satuan Polisi Pamong Praja Purwakarta Aulia Pamungkas mengatakan penghancuran alat hisap rokok shisha ini tidak menjadi akhir dari razia yang dia lakukan. Tapi, menurut dia rutinitas razia akan terus berlangsung setiap malam di setiap cafe dan resto yang tersebar di seluruh Kabupaten Purwakarta.
“ Kami tidak akan berhenti, ini peraturan yang harus menjadi norma di tengah masyarakat kita. Setiap malam kami terus lakukan razia, ” katanya (riz)