KARAWANG, Spirit
Setelah melalui perjalanan panjang, PT Celebes Natural Propertindo akhirnya resmi menjadi pengelola Pasar Cikampek 1 atau Pasar Pemda 1, Selasa (8/3). Dengan serah terima ini, akhirnya mengakhiri sengketa dan konflik yang berkepanjangan. Serah terima dilakukan oleh Asisten Daerah 1 kepada jajaran Komisaris perusahaan tersebut dengan dijaga ketat oleh 60 tenaga pengaman yang terdiri dari 30 aparat kepolisian, dan 30 personel Satpol PP.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, dan Energi (Disperindagtamben), Hanafi menyatakan, sejak tahun 2010, pengelola pasar sebelumnya sudah bermasalah. Pada tahun 2015, kontrak pengelola sebelumnya kepada pemerintah terputus. Namun kontribusi pengelola kepada Pemda belum dibayar sejak tahun 2010. Pada tahun 2015, pemerintah sudah mengeluarkan iklan lelang di media nasional sebanyak dua kali. Namun, yang mendaftar lelang hanya PT Celebes Natural Propertindo hingga ditetapkan sebagai pengelola Pasar Cikampek 1.
“Masalah dengan pengelola sebelumnya sudah diselesaikan sesuai aturan, meskipun memang masih ada persoalan hukum. Kami harap, PT. Celebes bisa mengelola dan menata kembali Pasar Cikampek 1 sesuai dengan site plan yang sudah ada,” kata Hanafi.
Sementara itu, Komisaris PT Celebes Natural Propertindo, Imam Budi Santoso menuturkan, pedagang boleh ‘curhat’ jika menemui masalah. Pihaknya mengaku, perusahaannya akan dengan senang hati memberikan bantuan dan siap memberi back up berupa bantuan hukum. “PT Celebes datang ke Pasar Cikampek 1 untuk menyelesaikan kewajiban dan hak para pedagang,” ujar Imam.
Di kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Cikampek 1 (Iptu), Deni Muchtar menaruh harapan besar kepada PT Celebes. “Ada banyak permasalahan pedagang yang menghuni 1800 kios dan lapak di Pasar Cikampek 1. Sudah empat tahun, selama dikelola oleh pengelola yang lama, Pasar Cikampek makin kehilangan arah,” ujar Deni.
Masalah pertama yang harus diselesaikan, kata Deni, adalah problem infrastruktur. Diceritakannya, sudah empat tahun di pasar Cikampek 1, belum ada perbaikan infrastruktur. Terutama menyangkut soal infrastruktur lokasi parkir.
Selain itu, lanjutnya, masalah terkait soal legalitas penempatan kios dimana menurut pengakuannya, hampir 50 persen pedagang tidak punya legalitas penempatan kios.
Sementara itu, Kapolsek Cikampek, Kompol Yudi Kusyadi menuturkan, selama ini, kisruh Pasar Cikampek 1 dipicu oleh konflik internal pengelola sebelumnya. “Setelah pengelola diganti, maka konflik sudah selesai,” ujar Yudi. (fat)