KARAWANG, Spirit
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukaratu, Kecamatan Cilebar, Karawang, yang akan dilaksanakan bulan April 2016 mendatang, melalui cara musyawarah, tentunya akan mengundang protes dari masyarakat setempat. Namun demikian, Pilkades di Desa Sukaratu, harus tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Pihak Pemkab Karawang.
“Mau tidak mau suka tidak suka kita harus mematuhi aturan dari pemerintah. Kalau pelaksanaan Pilkades dilaksanakan dengan cara penunjukan oleh tokoh masyarakat dengan hasil musyawarah di lingkungan RT mereka masing-masing,” tutur Camat Cilebar, Saryadi, saat ditemui Spirit Karawang, sewaktu menghadiri acara Sertijab Bupati Karawang, Selasa (23/2).
Menurut Srayadi, masalah pro dan kontra di kalangan masyarakat Desa Sukaratu, pasti akan terjadi. Pasalnya, masyarakat tidak mempunyai hak pilih sebagaimana Pilkades sebelumnya. Namun, pihaknya telah menyikapi pemilihan yang dilakukan melalui cara musyawarah dengan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat.
“Masalah Pro dan kontra pasti ada, karena mereka beranggapan ini ada intimidasi dari salah satu pihak. Padahal pemilihan dengan cara musyawarah ini berdasarkan aturan dan ketetapan dari pihak pemerintah. Saya yakin dengan dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat pasti mereka mengerti, dan Pilkades akan berjalan aman,” terangnya.
Ditanyakan mengenai kejelasan waktu digelarnya Pilkades melalui musyawarah, Saryadi mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti waktu dan tanggal pelaksanaannya. Hal itu, kata dia, dikarenakan panitia Pilkades belum dilakukan.
“Yang jelas pelaksanaan Pilkades tersebut akan jatuh pada bulan April mendatang, karena kami juga belum membentuk kepanitiaan dan masih menunggu Perbup yang akan kami terima,” tandas Saryadi. (yan)