BEKASI, Spirit – Aksi pemukulan dan pengeroyokan lagi-lagi terjadi di Pasar Baru Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur. Penganiayaan yang menimpa diri Farid Ahmad Zakaria dilakukan Ersin dan anak buahnya terjadi Senin (23/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Rupanya aksi premanisme yang terjadi di Pasar Baru itu telah sebanyak 10 kali dilakukan Ersin Cs dan dilaporkan pihak kepolisian. Sayangnya pihak Polres Kota Bekasi “tutup mata” dan tak pernah merespon. Hal ini berakibat pelaku aksi premanisme bertepuk dada merasa kebal hukum.
Kasus pemukulan Farid terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, bermula usai melakukan pemasangan papan pemberitahuan kepemilikan lahan yang merupakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Saat itu pukul 09.00 WIB Farid bersama dengan Togar dan seorang tukang las listrik melakukan pekerjaan itu. “Pekerjaan selesai sekitar pukul 10.00 WIB lantas tidak berselang waktu datanglah Ersin bersama anak buahnya Jafar, Ageng, Joko dan beberapa kelompok dia melarang memasang papan tersebut,” kata Farid pada Spirit Jawa Barat Senin (23/5).
Saat ditanya alasan Kelompok Ersin hendak melakukan pembongkaran papan nama milik Farid justru mereka emosional. “Kita tanya baik-baik kapasitasnya apa Ersin Cs hendak membongkar papan pemberitahuan di lingkungan milik Kami yang memenangkan gugatan PTUN Bandung bahkan pihak keluarga Kami menang lagi di PTUN Jakarta,” terang Farid yang telah enam tahun menggeluti pekerjaan di Pasar Baru.
Pemukulan dan pengeroyokan terhadap Farid akhirnya benar terjadi. “Ersin bersama anak buahnya dengan membabi buta melakukan pengeroyokan terhadap saya hingga ada sekitar tujuh pukulan ke arah kepala hingga lebam dan memar. Saya terus menghindar mundur dan sengaja tidak melakukan perlawanan sama sekali,” papar Farid yang menjabat sebagai General Manager PT Bintang Inter Nusantara.
Dengan muka lebam akhirnya Farid membuat Laporan Polisi (LP) ke Mapolresta Bekasi Kota yang dilanjutkan visum RSUD Kota Bekasi. “Pelipis saya sebelah kiri memar, lantas muka saya dan beberapa bagian kepala menjadi sasaran pukulan Ersin, Joko, Ageng. Beberapa orang seperti Jafar hanya provokator mereka. Kejadian pengeroyokan itu direkam oleh HP kawan saya sebagai bukti otentik laporan,” Sambung Farid lagi.
Sementara itu M. Farhan Yakob sebagai Direktur Utama PT Bintang Inter Nusantara sangat menyayangkan kejadian itu. “Polres sebagai aparat harus menegakkan hukum. Orang yang salah harus ditindak tetapi selama ini Polres terkesan melakukan pembiaran saat sekitar sepuluh LP dibuat terkait Kelompok Ersin Cs sehingga premanisme jadi wabah karena dia merasa kebal hukum. Jangan sampai kita sebagai pelapor tidak percaya Polisi akhirnya masyarakat main hakim sendiri,” tandas Farhan Yakob pada Spirit Jawa Barat.
Proses hukum yang kata aparat sedang berjalan, lanjut Farhan masih dihargai. “Kita masih hargai hukum. Kita ingin semua pada jalur yang benar, aturan main, etika, norma dan hukum ditegakkan. Artinya semua orang akan bertanya-tanya jika jalur sudah ditempuh tapi pihak Polres Kota Bekasi tidak ada progres bertahun-tahun. Ada apa dengan Polres,” katanya penuh tanda tanya.
Informasi yang diperoleh Spirit Jawa Barat masalah laporan berkaitan aksi premanisme Ersin Cs beberapa waktu lalu tak digubris pihak Polres Kota Bekasi. Hal itu menimbulkan indikasi adanya permainan di antara mereka. Kasus sebelumnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap Okky pemilik kios hingga batang hidungnya patah. Lantas berikutnya menimpa Madih juga tak ditindak lanjuti Polres Kota Bekasi. (kos)
