BEKASI, Spirit – Polres Bekasi Kota terus melakukan pemantauan paska insiden pengeroyokan yang terjadi di Pasar Baru Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur, meski saat ini tiga tersangka telah mendekam dalam tahanan Polres Bekasi Kota.
Kanit Kamneg AKP Bambang melalui Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Iptu Evi Fatna mengatakan tahap pemeriksaan telah dilakukan. “Pemeriksaan terhadap tiga orang pelaku telah dilakukan pada Kamis (26/5) dan pada hari itu juga penangkapan terhadap ketiga pelaku dan kesemua telah menghuni sel tahanan,” kata Iptu Evi Fatna pada Spirit Jawa Barat, Selasa (31/5).
Selanjutnya Iptu Evi mengatakan para pelaku menyerahkan diri. “Usai tersangka menyerahkan diri maka pada hari itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pengeroyokan,” terang Evi.
Hasil BAP dari tersangka tidak diijinkan menjadi konsumsi publik sehingga Evi Fatna pun tak memberikan jawaban terkait hal itu. “Sementara itu gelar perkara kasus tersebut akan dilakukan manakala dibutuhkan. Intinya gelasr perkara hanya menyamakan persepsi antara Unit yang nantinya diketahui Kasat,” papar Evi lagi.
Lokasi terjadinya peristiwa penganiayaan di Pasar Baru ditengarai tidak ada gejolak. Meskipun demikian menurut Evi Fatna tetap aparat melakukan pemantauan. “Antisipasi dengan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon). Secara umum tidak ada gejolak paska penangkapan pelaku pengeroyokan di Pasar Baru. Kondusifitas perlu dijaga supaya kenyamanan juga dirasakan warga masyarakat,” terangnya.
Seperti Diketahui kasus pemukulan Farid terjadi Senin (23/5) sekitar pukul 11.00 Wib, usai melakukan pemasangan papan pemberitahuan kepemilikan lahan yang merupakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Saat itu pukul 09.00 Wib Farid bersama dengan Togar dan seorang tukang las listrik melakukan pekerjaan itu. “Pekerjaan selesai sekitar pukul 10.00 WIB lantas tidak berselang waktu datanglah Ersin bersama anak buahnya Jafar, Ageng, Joko dan beberapa kelompok dia melarang memasang papan tersebut,” kata Farid Zakaria sang korban pemukulan Kelompok Ersin Cs.
Saat ditanya alasan Kelompok Ersin hendak melakukan pembongkaran papan nama milik Farid, justru mereka emosional. “Kita tanya baik-baik, kapasitasnya apa Ersin Cs hendak membongkar papan pemberitahuan di lingkungan milik Kami yang memenangkan gugatan PTUN Bandung bahkan pihak keluarga Kami menang lagi di PTUN Jakarta,” terang Farid yang telah enam tahun menggeluti pekerjaan di Pasar Baru.
Pemukulan dan pengeroyokan terhadap Farid akhirnya benar terjadi. “Ersin bersama anak buahnya dengan membabi buta melakukan pengeroyokan terhadap saya hingga ada sekitar tujuh pukulan ke arah kepala sampai lebam dan memar,” tambahnya.
Akhirnya kasus ini pun bergulir hingga Polres. (kos)