KARAWANG,Spirit – Polres Karawang mengaku belum menerima laporan terkait informasi penjarahan sejumlah barang milik 187 kepala keluarga yang mengungsi akibat konflik agraria di Kecamatan Telukjambe Barat.
“Sejauh ini, kami belum menerima laporan dari para pengungsi. Kalau pun ada barang-barang yang hilang milik warga pengungsi segera untuk melapor ke kantor polisi terdekat ataupun langsung ke Polres Karawang,”AKBP Andi Herindra kepada wartawan.
Andi menuturkan, pihaknya akan menyelidiki pelaku yang menjarah sejumlah barang milik para petani yang mengungsi.Jika memang ada laporan tersebut,ia tak segan menindak sesuai proses hukum bagi pelaku penjarahan barang-barang milik warga pengungsi.
“Kalau saja ada laporan kami akan langsung melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus penjarahan tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya para pengungsi konflik tanah dengan PT Pertiwi Lestari (PT PL) tersebut mengeluhkan tingkat keamanan rumah mereka yang bertempat di Desa Margakaya, Desa Margamulya dan Desa Wanajaya.
Pasalnya, sejumlah barang seperti motor dan alat pertanian hingga surat menikah milik mereka lenyap ketika mereka pindah mengungsi di Islamic Center, Komplek Masjid Al-Jihad.
Bukan hanya itu, sejumlah kebun kayu dan sayuran yang mereka tanam selama bertahun-tahun pturut diratakandengan tanah akibat diluluhlantahkan oleh buldozer milik PT PL.
Sementara itu Ketua Serikat Tani Nasional (STN), Ahmad Rifai menyebutkan pihaknya akan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat hukum. “Hari ini kita masih rapat, yang pasti kita akan melaporkan kasus ini . Nanti akan saya informasikan lagi,” singkatnya.(dit)
