Polisi Sisir Kampung Babakan Cianjur, Diringkus 3 Sindikat Pengedar Sabu

KARAWANG, Spirit

Tiga sindikat pengedar sabu-sabu dicokok polisi di wilayah Karawang Kota hanya selang waktu beberapa jam saja dari masuknya laporan. Sedikitnya 6 gram sabu-sabu ditemukan  plus timbangan elektrik berhasil disita di sebuah rumah di daerah Babakan Cianjur, Karawang Barat.

Tersangka yang ditahan merupakan tiga pria sindikat pengedar sabu-sabu  yang beroperasi  di wilayah Karawang Kota. Ketiga tersangka berinsial JS (36) alias Ajat, TH alias Opik, dan AD alias Dul.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 gram, 4 unit telepon genggam, dan satu timbangan elektrik yang diduga digunakan menimbang sabu yang sudah dijadikan paket kecil siap edar.

Penangkapan ketiga tersangka  berawal dari tertangkapnya tersangka JS yang kedapatan membawa sabu-sabu. Saat diamankan, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka TH, yang dibelinya seharga Rp 750 ribu.

Petugas melakukan pengembangan.  Hasilnya tersangka TH pun berhasil dicokok beberapa jam kemudian. Pengakuan TH, mengarah kepada tersangka AD, yang berhasil diringkus petugas dari tempat persembunyiannya.

“Tersangka ketiganya ditangkap selang beberapa jam. Titik awal penangkapan dilakukan di Kampung Babakan Cianjur,  Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Jumat (4/3) sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Kasubbag Humas Polres Karawang, AKP Marjani, Senin (7/3).

Hingga saat ini, lanjut dia, petugas Satuan Narkoba Polres Karawang masih terus mengejar bandar besar , yang diduga menjadi pemasok ketiga sindikat yang tertangkap itu.

“Kami kantongi nama lain yang diduga jadi pemasok. Sebab Ad mengaku membeli paket 6 gram sabu dari seseorang yang tinggal di Tanggerang seharga Rp 12,5 juta ,” ungkapnya.(dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *