KARAWANG – Tak hanya sepeda motor, pelaku pencurian pun mulai menyasar sepeda kayuh. Baru-baru ini Team Resmob Polres Karawang menangkap dan mengungkap pelaku kasus pencurian sepeda kayuh bermerk.
Pelaku, diketahui bernama Verry Carnelis (26) warga Dusun Saptamarga Rt.07/03 Desa Sirnabaya Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, mengatakan, kasus pencurian sepeda bermerk ternama itu ramai diperbincangkan dikalangan komunitas sepeda Goweser.
Korban, Indra warga Kebumen,mengaku kehilangan sepeda di sebuah kantor percetakan di Johar Permai, Adiarsa Barat, 4 April 2019.
“Korban melapor lalu ditindak lanjuti petugas, dengan melakukan pengungkapan,”kata Bimantoro.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan awal dengan menelusuri keberadaan barang bukti.
“Ternyata pelaku menjual sepeda curian lewat online. Petugas menyamar sebagai pembeli.dan pelaku tertangkap,” ungkapnya.
Setelah diusut, terungkap pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda, termasuk di tempat kejadian terakhir.
“Ngaku 10 kali curi sepeda. Pelaku juga residivis kasus pencurian lainnya dan pernah menjalani masa hukuman,” ungkapnya.
Barang bukti kejahatan diamankan petugas, berupa 2 unit sepeda Polygon dan United. Selain itu sejumlah barang pribadi pelaku turut disita berupa ATM, HP, Dompet dan lainnya untuk kepentingan penyidikan.(erte)