Polisi Berlakukan Jam Malam Anak Tongkrongan

MEDAN, 3/10. RAZIA DI PERBATASAN: Dua personil Polresta Medan sedang berjaga-jaga saat melakukan razia untuk mengantisipasi masuk-keluarnya teroris di jalur perbatasan, kemarin malam. SINDO/M ANDI YUSRI
ILUSTRASI – Razia Polisi Foto : Net

KARAWANG, Spirit
Jajaran Polres Karawang kembali melakukan razia setiap Minggu dini hari terhadap anak tongkrongan di seputar pusat kota Karawang. Polisi melarang dan membubarkan paksa kelompok pemuda-pemudi yang kedapatan masih berkumpul di sejumlah tempat. “Pokoknya kami melarang kelompok atau komunitas apapun menongkrong hingga melewati dini hari. Setelah lewat jam 12.00 Wib malam merka harus membubarkan diri atau kita paksa membubarkan,” kata Kepala Regu Operasi, IPTU Iis Puspita, Minggu (17/1).

Menurut Iis, mulai Minggu lalu Polres Karawang mengeluarkan kebijakan untuk membubarkan kelompok anak muda yang kedapatan masih berkumpul diatas jam 12.00 Wib malam. Sejumlah tempat yang menjadi tempat  nongkrong favorit anak muda seperti GOR Panathayuda, Stadion Singaperbangsa, dan sepanjang jalan Ahmad Yani setiap malam minggu akan terus di razia.

“Pokoknya kita tidak memberi toleransi setiap Minggu dini hari kita bubarkan jika ada yang masih nongkrong,” ujarnya.

Dalam razia Minggu dini hari kemarin, polisi membubarkan paksa komunitas sepeda motor yang kedapatan masih nongkrong. Mereka diminta segera kembali ke rumah di bawah pengawalan aparat kepolisian. Bahkan di kawasan GOR Panthayuda polisi mengamankan satu unit motor Suzuki Satria FU karena tidak dilengkapi surat kendaraan.

Saat memasuki kawasan GOR Panathayuda, kedatangan aparat kepolisian membuat panik pengunjung  GOR yang didominasi kaula muda itu dan berhamburan meninggalkan GOR. Namun, karena polisi sudah mengatisipasi  kemungkinan itu, mereka akhirnya terjaring semua dan diperiksa satu persatu.

“Semua yang ada dilokasi tanpa kecuali kita periksa. Jika mereka tidak melanggar hukum kita minta segera pulang saat itu juga,” kata Iis.

Menurut dia, tujuan operasi  yang akan digelar setiap Minggu ini untuk menciptakan  situasi yang aman di Karawang.  Sasaran operasi ditujukan kepada para pemuda yang masih keluyuran di atas jam 12 malam.

“Pokoknya, di atas tengah malam kalau masih ada yang nongkrong secara bergerombol, maka kami bubarkan karen ini adalah instruksi.” ujarnya.

Iis mengatakan, penyebab dari gangguan keamanan salah satunya  adalah karena adanya kelompok-kelompok anak muda yang masih bekeliaran di tengah malam. Saat menongkrong itu kemudian ada gesekan lalu terjadilah ganguan keamanan antar kelompok pemuda itu.

“Ini (operasi) adalah tindakan dan langkah antisipasi. Namun, untuk operasi kali ini kami tidak ada penindakan,” katanya.

Ia mengungkapkan dalam operasi kali ini melibatkan 35 personil dari Polres Karawang di tiga titik rawan yang menjadi tempat berkumpul anak muda. Sebelumnya, lanjut dia, sudah dilakukan sosialisasi adanya operasi ini melalui Bimas Polres Karawang.

“Rutinnya setiap malam minggu hingga dini hari. Namun, di malam-malam biasa juga bisa saja secara dadakan kami gelar operasi ini,” katanya.(cr3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *