KARAWANG, Spirit – Aparat Kepolisian Kabupaten Karawang meringkus 5 begal sadis yang kerap beroperasi di Jalan lingkar Tanjungpura – Klari. Tiga begal diringkus Polsek Karawang Kota dan dua lainnya dibekuk jajaran buser Polres Karawang dalam sepekan terakhir.
Para pelaku, Asep alias Boseng, Aprianto alias Pentol, Wahyu Candra alias Jibow, ditangkap jajaran Polsek Karawang Kota. Sementara RJ dan VSD warga Desa Purwadana Kecamatan Karawang Timur,ditangkap buser Polres Karawang.
Berdasarkan data yang dirilis Humas Polres Karawang, satu diantara dua pelaku yang ditangkap Polres Karawang diketahui residivis kasus yang sama.
” Pernah di penjara lima tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng, Sabtu (7/10).
Menurutnya, dua pelaku RJ dan VSD kerap menakut-nakuti korbannya dengan ancaman pistol dalam aksinya.
“Pistolnya bukan asli melainkan pistol pematik api,” katanya.
Bacok Korban
Sementara, tiga orang begal yang diringkus jajaran Polsek Karawang Kota, dikenal lebih sadis dalam melancarkan aksinya. Para pelaku berkomplot sebanyak 5 orang ( 2 orang masih buron ), dan diseting sesuai perannya masing-masing.
“Tiga orang berkendara satu motor pepet korbannya lalu turun dan merampas sepeda motor. Sementara dua pelaku lain menghampiri dan membacok lengan korban saat berupaya mempertahankan kendaraanya,” ungkap Kapolsek Karawang Kota Kompol Iwan Ridwan, melalui Kanit Reskrim Iptu Yoga Prayoga.
Selain di jalan Lingkar Tanjungpura, aksi pelaku ini terungkap sering melakukan aksinya di wilayah Cikampek, terutama jalan kawasan BIC.
“Operasinya mengaku kebanyakan di wilayah Cikampek,”katanya.
Adapun Barang bukti yang disita para pelaku berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dan Honda vario yang digunakan pelaku Boseng dan Pentol saat beraksi. Sedangkan 1 Unit1 buah pistol Korek Api dan 2 buah Handphone disita petugas dari tangan RJ dan VSD.
Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 363 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(dit)