BANDUNG, Spirit
Keuangan negara dirugikan oleh keberadaan PNS fiktif. Nama-nama PNS yang tidak jelas keberadaannya ini tercatat sebagai penerima gaji dalam setiap bulannya.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jabar, jumlah PNS fiktif di lingkup pemerintah setempat mencapai 120 orang. Dalam satu tahun, anggaran pemprov yang masuk ke rekening mereka mencapai sekitar Rp 2,8 miliar, baik untuk yang berstatus masih aktif maupun pensiun.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Syahrir mengaku kaget dengan adanya PNS fiktif ini. Dia baru tahu adanya kasus tersebut dan tidak pernah dilaporkan sebelumnya oleh BKD
Menurut Syahrir, hal ini sangat merugikan negara dan harus segera diusut tuntas. Pihaknya pun mengaku akan segera membahas ini dengan BKD.
“Kami akan adakan rapat evaluasi dengan BKD tentunya. Mencari informasi lebih lanjut tentang ini. Kita akan menggali lagi,” kata Syahrir di Gedung DPRD Jabar, Bandung, kemarin.
Ia sangat menyayangkan hal ini karena seharusnya bisa diantisipasi dengan baik. Pendataan PNS, menurut Syahrir, seharusnya sudah lengkap sehingga keberadaan pastinya harus sudah diketahui.
“Namanya, alamatnya, kan harusnya jelas,” ujarnya, yang meminta BKD harus lebih hati-hati dalam mendata PNS.
Terlebih, lanjut dia, mulai tahun depan pemprov akan mengelola sekitar 28 ribu guru SMA/SMK seiring perpindahan alih kelola sekolah tersebut dari kabupaten/kota. “Takutnya ada yang ikut ‘dibonceng’ lagi, karena kan TPP (Pemprov Jabar) sangat besar, mereka akan tertarik. Kami minta BKD disiapkan formatnya. Minta rekomendasi dari kabupaten/kota dengan baik, guru-guru mana yang memang berhak.”
Lebih lanjut Syahrir katakan, potensi terjadinya PNS fiktif ini bisa terjadi di setiap pemerintah daerah, termasuk kabupaten/kota di Jabar. “Kalau dilihat, ada peluang di setiap kabupaten/kota. Makanya perlu evaluasi terhadap penerimaan PNS-nya seperti apa.”
Sebelumnya, Kepala BKD Pemprov Jabar, Sumarwan, mengatakan, 120 PNS fiktif itu mayoritas bekerja sebagai staf biasa. Berdasarkan data yang dia miliki, pegawai fiktif itu bukan setingkat eselon II dan III.
“Di provinsi paling sekitar 120 di data itu. Mereka (diduga) tidak mengisi E-PUPNS (pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik),” kata Sumarwan, di Bandung, Kamis (21/4).
Hingga saat ini. Lanjut dia, ke-120 PNS tidak jelas itu masih menerima gaji setiap bulan. Dalam waktu dekat, rencananya proses pembayaran gaji akan dihentikan agar tidak terjadi kerugian negara.
“Masalahnya kompleks, sistem penggajian kan sekarang pakai sistem transfer. Ada yang meninggal enggak segera di-record. Gajinya akan kita setop, tapi sekarang belum,” uajrnya.
Disinggung besaran gaji para pegawai setingkat staff, menurutnya kurang lebih sekitar Rp 2 juta. Jika diasumsikan besaran gajinya sebesar itu, dalam satu bulan Pemprov Jabar mengeluarkan anggaran sekitar Rp 240 juta untuk PNS tidak jelas, sehingga, dalam satu tahun dikeluarkan anggaran sekitar Rp 2,8 miliar untuk PNS fiktif. Ini diperkirakan sudah berlangsung lama.
“Ini baru ketahuan pas ada E-PUNS. Tapi kemungkinan kejadiannya sudah agak lama,” katanya.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di kabupaten/kota untuk melakukan validasi data kepegawaiannya. Ini penting agar tidak ada lagi anggaran yang masuk ke rekening pegawai yang tidak jelas.
“Uang keluar harus tepat mengelolanya. Maka dengan PUPNS ini mendaftar kembali. Supaya anggaran itu kita betulkan,” katanya.(ads)